Kamis, 19 Mei 2016

Kemenko Maritim Bahas Kebijakan Industri Perikanan Bitung



BITUNG - Menindaklanjuti Kunjungan kerja Deputi Infrastruktur Kementrian Koordinator Bidang Maritim di Kota Bitung pada 4 Mei 2016, Walikota Bitung Maxmilian J Lomban, menghadiri rapat koordinasi tentang Pembangunan Industri Perikanan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Deputi Infrastruktur Kemenko Maritim, Lt.16 Gedung BPPT 1, Jl.Thamrin No.8 Jakarta Pusat, Kamis (19/5), guna membahas kebijakan industri perikanan kota Bitung.

Menurut Lomban, Menteri Kelautan dan Perikanan melalui Dirjen tangkap telah mengeluarkan permen no 1 tahun 2016 yang mengatur tentang integritas yang melibatkan 6 instansi dalam rangka percepatan industri perikanan tersebut.

“Sekarang ada 4 kapal penyangga diijinkan dan delapan lagi sedang dalam proses supaya bisa lebih bertambah, kalo kapal penyangganya ditambah hasil tangkapan lebih banyak, hanya saja masih ada beberapa hambatan untuk percepatan tersebut antara lain syarat-syarat pengusaha perikanan yaitu harus memiliki cctv yang menggunakan spec tertentu, dimana menurut pengusaha ikan harganya mencampai 80-100 juta,” ungkap Lomban.

Selain itu juga harus ada yang namanya observer/petugas dari KKP yang harus ikut, sedangkan dari pihak KKP terkendala dari segi SDM yang masih belum memiliki banyak petugas untuk mendampingi pengoperasian kapal penyangga ini sehingga terkendala untuk bertambahnya kapal penyangga di Bitung.

“Koordinasi Menko Kemaritiman dan Kementrian terkait akan mampu mengatasi kendala-kendala perlambatan perkembangan industri perikanan di kota Bitung sehingga baik perusahaan penangkap ikan maupun 53 unit pengolahan ikan di Kota Bitung bisa segera beroperasi secara maksimal dan optimal,” pungkasnya. manadoline.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar