BITUNG - Berdasarkan
dana yang tertata dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota
Bitung tahun 2016, pembayaran honor Tenaga Harian Lepas (THL)
dilingkup Pemkot Bitung hanya untuk 1.146 orang. Dengan demikian yang akan
diterima bekerja di Pemkot Bitung untuk semua SKPD sampai dengan
Kelurahan, hanya 1.146 THL dari 1.800-an yang mendaftar.
Hal
ini disampaikan oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan
Pelatihan (BKD-PP) Kota Bitung, Jefry Wowiling, kepada manadoline.com, Kamis
(5/5).
“Saat
ini SK 1.146 THL tinggal menunggu tandatangan dari Pak Walikota, angka ini kami
ambil berdasarkan APBD dan disesuaikan dengan kebutuhan dari SKPD dan juga
Kecamatan serta Kelurahan, artinya ini bukan kemauan BKD-PP tapi kebutuhan dari
setiap SKPD, Kecamatan dan Kelurahan yang ada dilingkup Pemkot Bitung,” jelas
Wowiling.
Ia
menambahkan, setelah SK THL ditandatangani oleh Walikota Bitung, baru
dilaksanakan penandatangan kontrak dengan para THL yang lolos. Praktisnya, jika
semua kelengkapan administrasi yang berkaitan dengan proses pengangkatan THL
telah selesai, baru mereka (THL-red) bekerja. manadoline.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar