BITUNG-Pemerintah Kota Bitung diminta segera mengeluarkan
Perda tentang batas tangkap ikan bagi nelayan khususnya didaerah pariwisata,
untuk zona penangkapan ikan bagi nelayan kecil seharusnya dilakukan empat mil
dari bibir pantai.
“Kalau hanya sekedar mancing buat kebutuhan makan bisa saja,
tapi kalau untuk kebutuhan produksi sebaiknya lebih jauh lagi ke laut, Say
minta Pemerintah Daerah segara mengeluarkan Perda terkait hal ini, dan untuk
nelayan dibawah 10 GT, bebas biaya,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi
Pudjiastuti, Jumat (13/5), saat mengunjungi Kota Bitung.
Ia juga mengatakan, alasan baru mengunjungi Bitung karena
masih banyak yang tiak beres di Kota Bitung terkait dengan kebijakan
Moratorium. Ia juga memberikan perhatian serius bagi pekerja yang dirumahkan
akibat Moratorium.
“Saya tidak mau terjebak dengan data yang tidak sesuai
dengan kondisi dilapangan, Say bukan takut datang di Bitung, tetapi selama
masih ada yang tidak beres di Kota Bitung terkait dengan dunia perikanan, dan
ingat Moratorium sudah selesai, tidak ada lagi moratorium,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Walikota Bitung mengatakan segera
merumuskan Perda terkait zona tangkap nelayan, bahkan akan ada hari libur bagi
nelayan untuk menangkap ikan dengan tujuan memberikan kesepatan bagi ikan untuk
berreproduksi dan bertelur. manadoline.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar