BITUNG - Pencurian ikan di perairan Sulawesi Utara masih
saja terjadi. Rabu (15/6), petugas Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan
dan Perikanan (PSDKP) Wilayah Timur di Bitung menangkap dua kapal jenis pamboat
sedang penangkan ikan di perairan Sulut.
"Jadi kapal patroli (KP) Hiu 07 saat sedang patroli
pengawasan di wilayah perairan Sulawesi, mendeteksi ada aktivitas penangkapan
ikan oleh kapal Filipina FBCA Snatop dan FBCA Justin menggunakan bendera
Filipina. Masing-masing kapal membawa delapan anak buah kapal (ABK)
asing," kata Pung Nugroho Saksono, Kepala Pangkalan PSDKP Wilayah Timur di
Bitung didampingi Hasrun Paputungan, Kapten KP Hiu 07 di Dergama PSDKP, Jumat
kemarin.
Hasrun mengungkapkan, penangkapan dua unit kapal yang
melakukan pencurian ikan di wilayah pengelolaan perikanan negara Republik
Indonesia (WPP-NPI) 716 laut Sulawesi posisi 04° 23.302' lintang utara-126°
21.724' bujur timur. "Lebih tepatnya 19 mil dari perairan Talaud sebelah
barat," kata dia.
Dua kapal sempat melarikan diri saat dikejar oleh kapal
patroli, hingga bergeser dari titik awal ditemukan. Mereka akhir bisa ditangkap
karena mesin kedua kapal mengalami kerusakan. "Satu kapal blow engine dan
satunya lagi rusak mesinnya karena diduga memacu kapal melebihi batas kecepatan
sehingga mengalami kerusakan dan langsung ditangkap," kata dia.
Pada Kamis pukul 23.00 Wita, dua unit kapal ini tiba di
Dermaga PSDKP. Saat dilakukan pemeriksaan lanjut para kru dan nahkoda kapal
melanggar tindak pidana Undang-undang nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan.
"Kami juga menyita ikan jenis Tuna sejumlah 150 Kg serta ikan Marlin yang
sedang dihitung jumlahnya," kata dia.
Satu di antara belasan ABK asing merupakan residivis di
rumah detensi PSDKP yang pernah ditangkap KP Hiu 07 pada tahun 2013 lalu diatas
kapal pamboat Indai Hubak. "Saya sudah dua kali ditangkap petugas,"
ucap Edgar Gantala (27), melalui penerjemah.
Warga Seluwai Senuan City General Santos Filipina ini
mengaku sudah lebih dulu menangkap ikan di Talaud. "Mencuri ikan di
Indonesia dilakukan lagi karena tidak ada kerjaan lain di Filipina,"
ujarnya.
Diapun pernah menjalani tahanan selama lima bulan di Rudemin
dan empat bulan di PSDKP. Kedua kapal tangkapan kini telah diamankan di PSDKP
bersama kru dan hasil tangkapan.
Beberapa jam kemudian satu unit kapal jenis pamboat berjalan
mendekati pangkalan. Ternyata kapal itu merupakan hasil tangkapan dari Kapal
Bakamla.
"Nama kapalnya KM Alfit berbendera Indonesia. Tiba
10.30 di Pangkalan PSDP dengan pengawalan oleh dua orang kru Kapal
Bakamla," ujar petugas. manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar