Pasca heboh seorang Aparatur sipil negara (ASN) di Badan
penanggulangan bencana Daerah (BPBD) pemko Bitung positif narkoba, Wali Kota
Bitung Max Lomban dan wakil walikota Maurits Mantiri langsung memerintahkan Plt
Sekda Kota Bitung Malton Andalangi melakukan pemeriksaan urin kepada
jajarannya.
"Jadi pemeriksaan urin ini dilakukan bersama dengan
Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Bitung," tutur Malton, Rabu (8/6).
Adapun jalannya pemeriksaan dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan
sebelumnya.
"Hari ini baru dua SKPD yang di periksa yakni Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Barang
Milik Daerah (BPK-BMD) kota Bitung," terangnya.
Usai melakukan pemeriksaan, Andalangi mengatakan haslinya
negatif dan tidak ditemukan adanya penggunaan narkoba baik dari 22 ASN BPBD dan
27 ASN dari BPK BMD kota Bitung.
Sementara itu Kepala Badan Narkotika Nasional kota
Bitung, dr.Tommy Sumampouw menjelaskan pemeriksaan dilakukan menggunakan 5
parameter kombinasi narkotika antara lain mengetahui penyalahgunaan sabu,
ekstasi, ganja, morfin, dan benzodiazepin, serta obat penenang lainnya. manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar