Tarik
ulur penerimaan Tenaga Haria Lepas (THL) di Pemkot Bitung mulai menemui titik
terang. Wali Kota Bitung, Max Lomban segera mengeluarkan surat keputusan (SK)
penerimaan THL per 1 Juli 2016.
"Dengan
melihat kemampuan keuangan daerah apakah
mampu membayar upah THL nantinya akan
diterima sampai bulan Desember 2016. Kalau hasil hitungan Badan Pengelolaan
Keuangan Daerah belum cukup mohon maaf terpaksa penerimaan THL tertunda
lagi," kata
Lomban,
Rabu (29/6).
Ia
mengatakan, jika tetap dipaksakan menerima THL dengan kondisi keuangan tak
mencukupi akan memjadi beban pemerintah. "Rakyak akan menilai, pemasukan
dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tidak sesuai dengan
pengeluaran. Intinya rincian keuangan dan potensi menjadi dasar penerimaan
THL," pungkasnya.
Sebelumnya,
Plt Kepala BKD-PP Bitung, Jeffry Wowiling Plt mengungkapkan, penerimaan THL
akan diupayakan bulan Juli 2016 atau setelah Lebaran. "Masih-masing
dihitung anggarannya. Kalau jadi keluar SK tanggal 1 Juli 2016 meski bekerja di
atas tanggal itu," kata Wowiling.
Dijelaskannya
ada 1.146 orang yang memasukan lamaran untuk menjadi THL. "Upahnya sesuai
upah minimum provinsi ( UMP ) Rp 2,4 juta. Perhitungan satu bulan 21 hari kerja
dikalikan Rp 114 ribu lebih. Kalau tidak masuk kerja dibagi sesuai dengan
jumlah hari dia bekerja," jelasnya.
Sejumlah
THL diselimuti perasaan campur aduk saat menanti apakah akan diterima sebagai
THL di lingkungan pemkot Bitung. "Saya THL lama, berharap sekali diterima
kembali," harap seorang THL pria yang pernah bekerja di DPRD Bitung. sumber:manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar