Pasca
heboh seorang Aparatur sipil negara (ASN) di Badan penanggulangan bencana
Daerah (BPBD) pemko Bitung positif narkoba, Wali Kota Bitung Max Lomban dan
wakil walikota Maurits Mantiri langsung memerintahkan Plt Sekda Kota Bitung
Malton Andalangi melakukan pemeriksaan urin kepada jajarannya.
"Jadi
pemeriksaan urin ini dilakukan bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN)
kota Bitung," tutur Malton, Rabu (8/6). Adapun jalannya pemeriksaan
dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya.
"Hari
ini baru dua SKPD yang di periksa yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah
(BPBD) dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPK-BMD) kota
Bitung," terangnya.
Usai
melakukan pemeriksaan, Andalangi mengatakan haslinya negatif dan tidak ditemukan
adanya penggunaan narkoba baik dari 22 ASN BPBD dan 27 ASN dari BPK BMD kota
Bitung.
Sementara
itu Kepala Badan Narkotika Nasional kota Bitung, dr.Tommy Sumampouw menjelaskan
pemeriksaan dilakukan menggunakan 5 parameter kombinasi narkotika antara lain
mengetahui penyalahgunaan sabu, ekstasi, ganja, morfin, dan benzodiazepin,
serta obat penenang lainnya. sumber:manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar