Tanda
awas pada peredaran Narkoba di Sulut, khususnya Kota Bitung. Pekan lalu, Polres
Bitung mengamankan sedikitnya 18 orang pemuda, yang diduga tersangkut kasus
barang haram ini. Bahkan, dari informasi, di antara mereka ada kaki tangan
bandar besar. Tak tanggung-tanggung, Polres mengamankan sedikitnya 16 paket
daun ganja kering ukuran sedang, dan satu paket ukuran besar.
Informasi
dihimpun, para pemuda ini sudah jadi Target Operasi (TO) Satuan Narkoba Polres
Bitung. Pada Rabu (1/6), sekira pukul 21.00 Wita, Tim Sat Narkoba menciduk
empat orang pemuda di sebuah tempat rekreasi di Kelurahan Girian. Dari empat
orang tersebut, dua di antaranya dinyatakan positif pengguna. Berinisial MM dan
CM. Mereka sudah menjadi TO. Dua pemuda lainnya masih didalami keterlibatan,
termasuk menjalani tes Narkoba.
Setelah
penangkapan ini, Polres terus lakukan pendalaman. Di daerah berbeda, di luar
Kota Bitung, diamankan 11 pemuda. Diduga mereka termasuk dalam gerombolan CM
dan MM. Kasat Narkoba Polres Bitung IPTU Novry Sadia saat dikonfirmasi mengenai
penangkapan itu, tak membantahnya. Dirinya menjelaskan, kasus ini terus
didalami. “Saat menggeledah tas hitam milik MM, kami mendapatkan satu paket
ganja kering dalam kemasan plastik,” bebernya.
Selanjutnya,
Tim Sat Narkoba menggeledah sepeda motor warna merah putih yang dikendarai MM.
Ditemukan tiga paket kemasan plastik ukuran sedang ganja kering. “Kami
menggelandang ke kantor MM dan CM. Bersama dua orang pemuda yang diduga
pemakai," terang alumni SMAN 2 Bitung ini. Penangkapan empat pemuda
tersebut, berdasarkan pengembangan informasi yang didapat, pekan lalu.
Dari
keterangan empat pemuda tersebut, diperoleh informasi baru. Mereka bergerak ke
lokasi di luar wilayah Bitung. Di sana mereka mengamankan 11 pemuda dan
langsung dibawa ke kantor Polres Bitung. Tak sampai di situ, kasus ini terus
dikembangkan. "Pada Kamis (2/6) sekitar pukul 07.00 WITA tim kembali ke
wilayah Bitung dan melakukan penggeledahan pada sebuah rumah panggung di
Kelurahan Girian Weru I. Di situ diduga menjadi tempat transaksi narkoba,"
paparnya.
Saat
dilakukan penggerebekan, penghuni rumah yakni tiga orang pemuda, sementara
tertidur. Mereka dikagetkan kedatangan Kasat Narkoba bersama tim dan langsung
melakukan penggeledahan. Di lokasi tersebut tim mengamankan empat linting daun
ganja kering yang disimpan dalam rokok Marlboro. Kemudian dalam kamar ditemukan
satu paket plastik ukuran besar berisikan daun ganja kering dan delapan paket
yang dikemas dalam plastik ukuran sedang. Kemudian, tim membawa ketiga pemuda
ini digiring Polresta Bitung.
Salah
satu pemuda tersebut berinisial H, diduga kuat merupakan kaki tangan bandar.
"Ini merupakan temuan bukti yang besar. Karena banyak sekali paket ganja
ditemukan. Untuk H, MM dan CM sudah terindikasi. Namun 15 pemuda lainnya masih
dilakukan tes dan cek urine," tegasnya. Dia berharap, dari penangkapan
ini, masalah Narkoba menjadi perhatian penting semua pihak. “Baik masyarakat,
maupun pemerintah untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam menumpas peredaran
dan penggunaan narkoba di Kota Bitung," tegasnya. manadopostonline.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar