Senin, 06 Juni 2016

Antek Bos Narkoba Dibekuk, Kasat Narkoba: Ini Temuan Bukti yang Besar



Tanda awas pada peredaran Narkoba di Sulut, khususnya Kota Bitung. Pekan lalu, Polres Bitung mengamankan sedikitnya 18 orang pemuda, yang diduga tersangkut kasus barang haram ini. Bahkan, dari informasi, di antara mereka ada kaki tangan bandar besar. Tak tanggung-tanggung, Polres mengamankan sedikitnya 16 paket daun ganja kering ukuran sedang, dan satu paket ukuran besar.


Informasi dihimpun, para pemuda ini sudah jadi Target Operasi (TO) Satuan Narkoba Polres Bitung. Pada Rabu (1/6), sekira pukul 21.00 Wita, Tim Sat Narkoba menciduk empat orang pemuda di sebuah tempat rekreasi di Kelurahan Girian. Dari empat orang tersebut, dua di antaranya dinyatakan positif pengguna. Berinisial MM dan CM. Mereka sudah menjadi TO. Dua pemuda lainnya masih didalami keterlibatan, termasuk menjalani tes Narkoba.

Setelah penangkapan ini, Polres terus lakukan pendalaman. Di daerah berbeda, di luar Kota Bitung, diamankan 11 pemuda. Diduga mereka termasuk dalam gerombolan CM dan MM. Kasat Narkoba Polres Bitung IPTU Novry Sadia saat dikonfirmasi mengenai penangkapan itu, tak membantahnya. Dirinya menjelaskan, kasus ini terus didalami. “Saat menggeledah tas hitam milik MM, kami mendapatkan satu paket ganja kering dalam kemasan plastik,” bebernya.

Selanjutnya, Tim Sat Narkoba menggeledah sepeda motor warna merah putih yang dikendarai MM. Ditemukan tiga paket kemasan plastik ukuran sedang ganja kering. “Kami menggelandang ke kantor MM dan CM. Bersama dua orang pemuda yang diduga pemakai," terang alumni SMAN 2 Bitung ini. Penangkapan empat pemuda tersebut, berdasarkan pengembangan informasi yang didapat, pekan lalu.

Dari keterangan empat pemuda tersebut, diperoleh informasi baru. Mereka bergerak ke lokasi di luar wilayah Bitung. Di sana mereka mengamankan 11 pemuda dan langsung dibawa ke kantor Polres Bitung. Tak sampai di situ, kasus ini terus dikembangkan. "Pada Kamis (2/6) sekitar pukul 07.00 WITA tim kembali ke wilayah Bitung dan melakukan penggeledahan pada sebuah rumah panggung di Kelurahan Girian Weru I. Di situ diduga menjadi tempat transaksi narkoba," paparnya.

Saat dilakukan penggerebekan, penghuni rumah yakni tiga orang pemuda, sementara tertidur. Mereka dikagetkan kedatangan Kasat Narkoba bersama tim dan langsung melakukan penggeledahan. Di lokasi tersebut tim mengamankan empat linting daun ganja kering yang disimpan dalam rokok Marlboro. Kemudian dalam kamar ditemukan satu paket plastik ukuran besar berisikan daun ganja kering dan delapan paket yang dikemas dalam plastik ukuran sedang. Kemudian, tim membawa ketiga pemuda ini digiring Polresta Bitung.

Salah satu pemuda tersebut berinisial H, diduga kuat merupakan kaki tangan bandar. "Ini merupakan temuan bukti yang besar. Karena banyak sekali paket ganja ditemukan. Untuk H, MM dan CM sudah terindikasi. Namun 15 pemuda lainnya masih dilakukan tes dan cek urine," tegasnya. Dia berharap, dari penangkapan ini, masalah Narkoba menjadi perhatian penting semua pihak. “Baik masyarakat, maupun pemerintah untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam menumpas peredaran dan penggunaan narkoba di Kota Bitung," tegasnya. manadopostonline.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar