Pemkot
Bitung diminta tak memaksakan wilayah Kecamatan Aertembaga sebagai lokasi
penampungan limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3).
Mengingat
rencana itu kata salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Aertembaga, Athos
Sompotan tanpa
sepengetahuan masyarakat serta tak ada sosialisasi sama sekali.
“Kami
mohon dengan sangat, walikota dan anggota DPRD yang terhormat tak asal menunjuk
Aertembaga sebagai lokasi TPS limbah B3 dengan cara merubah RTRW karena
jelas-jelas kami menolak rencana itu,” kata Athos, Jumat (11/6/2016).
Menurutnya,
saat ini proses pembahasan perubahan RTRW yang salah satu poinya menjadikan
Kecamatan Aertembaga sebagai lokasi TPS limbah B3 sudah mendekati tahapan final
di DPRD Kota Bitung.
“Anehnya
pembahasan itu tak melibatkan masyarakat Aertembaga yang nantinya akan
merasakan langsung dampaknya dilapangan dan hanya melibatkan anggota DPRD dan
pejabat Pemkot yang jelas-jelas tak akan kuatir soal dampak TPS limbah B3,”
katanya.
Harusnya
kata dia, jika Pemkot peka dan betul-betul peduli, sebelum membahas perubahan
RTRW sudah melibatkan masyarakat agar tahu apa yang diinginkan serta
dikuatirkan jika wilayahnya dijadikan lokasi penampungan limbah B3.
“Kami
berharap Pemkot bisa mengkaji kembali rencana itu, karena masyarakat Kecamatan
Aertembaga sudah sepakatan menolak dan akan melawan jika Kecamatan Aertembaga
tetap dijadikan lokasi TPS limbah B3,” katanya. sumber:beritamanado.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar