Sabtu, 11 Juni 2016

Jangan Paksakan Aertembaga Jadi “Penampung” Limbah B3



Pemkot Bitung diminta tak memaksakan wilayah Kecamatan Aertembaga sebagai lokasi penampungan limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3).

Mengingat rencana itu kata salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Aertembaga, Athos Sompotan tanpa
sepengetahuan masyarakat serta tak ada sosialisasi sama sekali.

“Kami mohon dengan sangat, walikota dan anggota DPRD yang terhormat tak asal menunjuk Aertembaga sebagai lokasi TPS limbah B3 dengan cara merubah RTRW karena jelas-jelas kami menolak rencana itu,” kata Athos, Jumat (11/6/2016).

Menurutnya, saat ini proses pembahasan perubahan RTRW yang salah satu poinya menjadikan Kecamatan Aertembaga sebagai lokasi TPS limbah B3 sudah mendekati tahapan final di DPRD Kota Bitung.

“Anehnya pembahasan itu tak melibatkan masyarakat Aertembaga yang nantinya akan merasakan langsung dampaknya dilapangan dan hanya melibatkan anggota DPRD dan pejabat Pemkot yang jelas-jelas tak akan kuatir soal dampak TPS limbah B3,” katanya.

Harusnya kata dia, jika Pemkot peka dan betul-betul peduli, sebelum membahas perubahan RTRW sudah melibatkan masyarakat agar tahu apa yang diinginkan serta dikuatirkan jika wilayahnya dijadikan lokasi penampungan limbah B3.

“Kami berharap Pemkot bisa mengkaji kembali rencana itu, karena masyarakat Kecamatan Aertembaga sudah sepakatan menolak dan akan melawan jika Kecamatan Aertembaga tetap dijadikan lokasi TPS limbah B3,” katanya. sumber:beritamanado.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar