Tim
Buser Polres Bitung mengamankan 2.7 ton beras Bulog yang diduga memiliki
dokumen asli tapi palsu (Aspal), Kamis (16/6/2016).
Beras
itu diamankan bersama satu unit mobil pick up Suzuki Cary dengan nomo polisi DB
8337 CF yang siap disalirkan ke
sejumlah pasar.
“Diamankan
di wilayah Manembo-nembo Bawah dengan pemilik YH alias Lali (40an) sekitar
pukul 4.15 Wita,” kata Kanit Buser Polres Bitung, Aiptu Mansur Tangahu.
Mansur
menyatakan, secara kasat mata dokumen beras Bulog yang telah berganti kemasan
itu terlihat seperti asli. Namun ketika diperhatikan secara seksama, dokumen
beras Aspal.
“Dokumen
yang ditunjukkan tak ada tanda tangan kepala gudang dan surat JPL,” katanya.
Kasat
Reskrim Polres Bitung, AKP Coustantein Samuri membenarkan penangkapan itu dan
ia menyatakan pihaknya masih sementara melakukan pemeriksaan terhadap pemilik
beras. sumber:beritamanado.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar