BITUNG - Guna
menciptakan sinkronisasi program KEK dengan program pembangunan yang ada di
Kota Bitung, Pemkot Bitung menggelar rapat bersama dengan melibatkan Pokja dan
Pansus KEK, di Ruang Rapat Lantai IV Kantor Walikota Bitung, Rabu (15/6).
Rapat
yang dipimpin oleh Wakil Walikota Bitung, Ir. Maurits Mantiri ini, lebih
membahas tentang pemanfaatan ruang zona industri dan Kawasan Ekonomi Khusus
yang ada di areal reklamasi sebesar 35 Hektar.
Dalam
rapat ini Kepala Dinas Tata Ruang, Steven Tuwaidan, menjelaskan bahwa hasil
pembahasan antara Provinsi dan Pemerintah Kota Bitung berdasarkan KEK, Revisi
II dan Peta RTRW yang terakhir. Untuk itu, Mantiri meminta agar lebih konkrit,
yaitu penentuan zona survei dengan pengembangan wilayah Kota Bitung.
Menurutnya,
pengembangan KEK ini juga harus memperhatikan penentuan spot penyelaman yang
berujung pada income bidang pariwisata. Seperti 92 titik penyelaman yang ada di
perairan di Kota Bitung yang nantinya berhubungan dengan program Bitung Bahari
Berseri (3B), harus ada kerja sama antara dinas terkait seperti Dinas
Pariwisata dan Dinas Perikanan dan Kelautan harus sinkron. manadoexpress.co
Tidak ada komentar:
Posting Komentar