Perusahaan
Daerah Air Minum (PDAM) Duasudara Kota Bitung menertibkan 30 dari 70 sambungan
air ilegal yang tersebar di rumah warga.
Menurut
Plt Direktur Utama PDAM, Reymond Luntungan, langkah itu diambil karena
sebelumnya sudah berkali-kali melayangkan pemberitahuan hingga teguran.
"Ada
30 dari 70 sambungan air di rumah yang ditertibkan melakukan pelanggaran
sambungan ilegal dilakukan tanpa melalui prosedur pemasangan sebagaimana yang
ditetapkan oleh PDAM Duasudara Bitung," kata Luntungan, Minggu (12/6)
kemarin.
Pada
penertiban ditemukan ada meteran air sudah dicabut tapi oleh pelanggan
disambung kembali ke pipa distribusi. Pihaknya juga mendapati banyak sambungan
yang dilakukan warga secara langsung tanpa menggunakan meteran.
"Terakhir
kami tertibkan di Perumahan Asri Lanjutan Kelurahan Manembo-Nembo banyak
sambungan ilegal. Ke depan kami akan terus melakukan pendataan pelanggan ilegal
untuk ditertibkan," kata dia.
Penertiban
yang dilakukan ini berdasarkan informasi dari petugas lapangan dan masyarakat.
"Mengapa kami harus pakai polisi supaya masyarakat tidak pandang remeh
pada kami. Kalau mau ikut prosesdur dan aturan Perda nomor 9 tahun 2012 tentang
Pelayanan Air Minum, para pelanggan dibisa dituntut secara hukum tetapi kalau
diselesaikan bayar denda tidak sampai ke ranah hukum," kata dia.
Dengan
kondisi ini pihak PDAM Duasudara mengalami kerugian materi maupun debet air
yang dipakai secara ilegal oleh sebagian masyarakat yang tidak bertanggung
jawab.
Mengacu
pada temuan itu PDAM Duasudara mengimbau kepada pelanggan agar melakukan
pembayaran rekening air tepat waktu tanggal 25 dalam bulan berjalan agar tidak
kena denda. "Yang masih menunggak segera menyelesaikan supaya terhindar
dari pemutusan sambungan meteran air," ujar dia.
Selain
itu, Dirut juga berpesan kepada pelanggan yang hendak membayar rekening air,
harus jeli melihat petugas di lapangan dan di kantor. Untuk petugas dari PDAM
semua ditandai dengan tanda pengenal.
"Ada
kasus laporan dari pelanggan ada oknum yang mengatasnamakan petugas PDAM
Duasudara melakukan penagihan ke pelanggan, tapi bukan pegawai kami ini harus
dihindari dengan melihat tanda pengenal yang digunakan," kata dia. sumber:manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar