Senin, 07 Mei 2012

DPRD Bitung Setujui Ranperda Penyertaan Modal

DPRD Kota Bitung menyetujui dan menetapkan 2 Ranperda tentang penyertaan modal Pemerintah Kota Bitung pada Perusahaan Daerah Bangun Bitung dan PT Bank Sulut pada rapat paripurna DPRD Kota Bitung.
Ketua DPRD Santy Luntungan ST menandatangani persetujuan dan penetapan menjadi Perda dengan disaksikan oleh Walikota Bitung Hanny Sondakh dan Wakil Ketua DPRD Ir. Maurits Mantiri. Seluruh fraksi menyetujui penetapan 2 ranperda itu menjadi Perda. Hadir juga pada rapat paripurna ini Sekretaris Kota Drs. Edison Humiang MSi dan jajaran pejabat Pemkot Bitung.
Sondakh dalam sambutannya mengatakan bahwa penyertaan modal ini sebagai salah satu upaya memerankan APBD sebagai fungsi anggaran sehingga tercipta sumber pendapatan dalam rangka pembiayaan pembangunan dan juga sebagai upaya memberdayakan badan usaha yang ada di Kota Bitung sebagai pendukung penyelenggaraan pembangunan, penggerak roda
perekonomian yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Suaramanado.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar