Jumat, 04 Mei 2012

Pemkot Bitung “Gelar” Sosialisasi Pengendalian Lingkungan

Sekretaris Kota Bitung, Drs. Edison Humiang MSi, Kamis (03/05), membuka Sosialisasi Peraturan Pengendalian Pencemaran Lingkungan dan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (proper) di BPU Kantor Walikota.
Sosialisasi tersebut merupakan kerjasama Kementerian Lingkungan Hidup RI bekerja sama dengan Badan Lingkungan Hidup Pemkot Bitung.
Hadir dalam pelaksanaan sosialisasi, Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran Kementrian Lingkungan Hidup, MR. Karliansyah, Assisten Deputi Pengendalian Pencemaran Agroindustri, Tantri Arudeti, Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Bitung, Dra. Adriana Dondokambey dan peserta Sosialisasi berasal dari utusan berbagai Perusahaan yang ada di Kota Bitung.
Humiang menjelaskan, Perusahaan yang telah mengikuti Proper di Bitung sudah belasan Perusahan, diantaranya PT. Salim Ivomas Pratama, PT. Sinar Pure Foods International, PT. Manadomina Citra Taruna, PT. Deho Canning Company, PT. Bitung Mina Utama, PT. Indofood CBP Sukses Makmur, PT. Delta Pasific Indotuna, dan PT. Sari Cakalang. “Kita tahu bersama, pembangunan kerap kali mengorbankan lingkungan. Makanya kita perlu melakukan acara
seperti ini agar lingkungan kita tidak rusak akibat dampak negatif pembangunan”, kata Humiang.
Sayangnya, sejumlah perusahaan di Kota Bitung terkesan enggan menghadiri sosialisasi itu, karena ada sejumlah perusahaan tidak mengirimkan satu orangpun perwakilan mereka. Beritasulut.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar