Selasa, 03 Mei 2016

Moratorium, Kemenko Mariritim-SDP RI Bakal Uluri Bitung



BITUNG - Seiring munculnya dampak moratorium oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI, pada segi ekonomi dan sosial, ternyata mendapatkan perhatian dari Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya RI. Hal ini terungkap dalam keterangan Wakil Walikota Bitung, Ir. Maurits Mantiri, usai menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Infrastruktur Konektivitas dan sistem Logistik di Kawasan Timur Indonesia dari Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya RI, di Ruang Rapat WOC, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Selasa (3/5).


Mantiri menjelaskan,dirinya juga berkesempatan memaparkan tentang kondisi terkini yang dialami masyarakat Kota Bitung pasca Moratorium Menteri Kelautan dan Perikanan. Sebut saja merosotnya pertumbuhan ekonomi Kota Bitung, serta meningkatnya angka pengangguran akibat tidak beroperasinya beberapa perusahaan yang bergerak di Industri perikanan. ”Saat ini yang terjadi di Bitung adalah perlambatan pertumbuhan ekonomi karena masalah moratorium tadi, ini menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah kota Bitung, yang terus bekerja sama dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk sama-sama mencari solusi dari masalah ini,” ujarnya.

Mantiri yang didampingi Kepala BAPPEDA Kota Bitung, Albert Sarese, mengatakan meningkatnya angka kemiskinan di Sulut dikarenakan dua faktor, pertama masalah gagal panen (pangan) dan kedua adalah lumpuhnya sektor perikanan di Bitung. Namun dirinya berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulut, dalam hal ini Gubernur Sulut yang terus memperjuangkan hal ini khususnya masalah perikanan di Bitung, sehingga beberapa waktu lalu Wakil Presiden RI Jusuf Kalla telah datang ke Bitung untuk melihat langsung perkembangan industri perikanan yang relatif menurun.

Menanggapi keluhan Pemkot Bitung ini, Asisten Deputi Infrastruktur Kemenko Maritim dan Sumber Daya RI, Arief Rahman, berjanji akan berjuang bersama Pemkot Bitung untuk menyelesaikan masalah tersebut.”Terkait dengan permasalahan ini, Pemerintah Pusat telah menyiapkan aturan yang dalam waktu dekat ini akan disahkan, agar kota Bitung mendapat pengecualian tentang moratorium menteri perikanan,” jelasnya.

Rahmana juga menghimbau agar Pemerintah Kota Bitung menyampaikan permasalahan ini secara langsung kepada Deputi Infrastruktur yang rencananya akan mengunjungi Bitung pada (4/5), dengan mempersiapkan data-data perkembangan pertumbuhan ekonomi sampai menurunnya pertumbuhan ekonomi diakibatkan moratorium tersebut dalam kurun waktu 5 tahun terakhir. ”Sehingga akan ada tindak lanjut dari permasalahan tersebut yang menjadi dasar untuk disampaikan ke pemerintah pusat,” pungkasnya. manadoexpress.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar