BITUNG
-
Empat orang siswa di SMKN Garuda Bitung terpaksa
harus berurusan dengan polisi. Mereka kedapatan sedang asik konsumsi minuman
keras (Miras) oleh Patroli Sabhara polres Bitung, Jumat
(7/8).
"Jadi
petugas rayon sabhara Polres Bitung sedang
melakukan patroli mendapat informasi bahwa ada siswa SMK Garuda sedang
asik
pesta miras di dalam
kelas, saat digrebek benar adanya para siswa sedang konsumsi miras jenis Cap
Tikus (CT)," tutur AKP Suntaka.
Dari
hasil penggrebekan didapati empat orang siswa terdiri dari tiga pria dan
satu wanita sementara lainnya berhasil kabur.
Mereka
pesta miras saat situasi
sekolah sedang sepi dan tidak ada aktivitas belajar mengajar. "Kejadiannya
sekitar pukul 11.30 wita, saat dibekuk para siswa langsung kami serahkan ke
mako Polsek urban Maesa untuk di proses lanjut dan dilakukan pembinaan,"
tukasnya.
Kompol
Deli Manullang kapolsek urban Maesa saat dikonfirmasi mengatakan para pelaku
sudah diterima pihaknya.
Mereka
adalah perempuan AS alias Dita (16) warga Kelurahan Girian Indah Kecamatan
Girian, RT alias Onal (16) warga Kelurahan Wangurer Barat, RL alias Rio (17)
warga Perumahan Asri I Kelurahan Manembo-Nembo Atas.
"Dari
empat yang diserahkan hanya tiga orang yang terbukti tertangkap tangan mengkonsumsi
satu botol miras jenis CT di
depan kelas. Dua siswa kelas X dan satu siswa kelas XII," kata Deli.
Terpisah
Dra Lenni Sigarlaki MM Kepala Sekolah SMK Garuda menyatakan para pelaku sudah bukan
siswa di SMK Garuda, dia sempat menerima informasi dari wakil kepala sekolah
atas kejadian ada siswa yang konsumsi miras di dalam
lingkungan sekolah.
"Waktu
kejadian memang sekolah dalam keadaan tidak ada guru dan tidak ada kegiatan
belajar karena saya kepala sekolah dan guru sedang mengikuti lomba gerak jalan
tingkat SKPD dan umum," ujar Sigarlaki.
Ia
menegaskan bahwa para siswa yang ditangkap karena kedapatan miras di Sekolah
sudah dikeluarkan dari SMK Garuda sejak enam bulan yang lalu karena terlibat
kasus. Para pelaku adalah siswa pindahan dari SMKN 1 dan 2 Bitung jurusan
Akutansi dan teknik pemesinan.
"Mereka
bisa masuk ke dalam sekolah dengan cara menerobos karena mereka sudah tau seluk
beluk sekolah tidak tutup pintu masuknya," tegasnya.
Ia
menambahkan pihak kepolisian harus menahan mereka biar mereka kapok dan jerah
dengan perbuatannya. "Mereka memang memiliki catatan prilaku dan sikap
yang tidak baik di sekolah alias nakal," tukasnya. manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar