BITUNG - Pedagang pasar Winenet yang telah dikeluarkan
oleh oknum yang mengaku pemilik lahan, meminta keadilan kepada pihak Pemerintah
Kota Bitung dalam hal ini Dinas Pasar. Pasalnya, sebagian pedagang yang telah
bertahun-tahun berjualan di pasar tersebut sudah sekitar 6 bulan tidak
berjualan.
“Kami
minta keadilan dari Pemkot Bitung terkait keberadaan para pedagang yang
dikeluarkan dan diganti pedagang baru oleh oknum yang mengaku pemilik lahan,
padahal lahan tersebut sudah dibayar oleh pihak Pemkot Bitung untuk Pasar,”
ujar Yoyo, perwakilan pedagang pasar Winenet, Rabu (1/6), dalam Rapat Dengar
Pendapat dengan Komisi B DPRD Kota Bitung.
Hal
senada juga disampaikan oleh Ibu Vonny Jaya, pemilik salah satu Toko didekat
lahan yang menjadi sengketa antara pedagang dan pemilik lahan. “Tanah yang
dibangun untuk Toko sudah saya beli dari pemilik lahan sekitar tahun 80-an,
anehnya mereka mau menutup jalan dilahan yang telah mereka jual,” katanya.
Sementara
itu, Johanis Doringin, Kepala BPN Kota Bitung mengatakan, berdasarkan AJB tanah
seluas 540 M2 dari 1.380M2 milik keluarga Welley, yang menjadi sengketa
saat ini, sudah dibeli oleh pihak Pemkot Bitung pada tahun 2005. “Secara
otomatis tanah tersebut menjadi milik Pemkot Bitung,” jelas Doringin.
Menyikapi
hal tersebut, Anggota fraksi Komisi B, Robby Lahamendu, dengan tegas mengatakan
apabila Kadis Pasar tidak mampu menYelesaikan masalah yang telah terjadi sejak
tahun 2005, maka diganti saja.
“Ganti
Kadis Pasar apabila tidak mampu menyelesaikan masalah ini, karena hal ini telah
berlarut-larut. Saya minta Dinas Pasar segera berkoordinasi dengan Badan Aset
Pemkot Bitung untuk menyelesaikan masalah status tanah tersebut, dan bagi
pedagang segera diambil langkah kebijakan untuk dicarikan tempat,”
tegas Lahamendu. manadoline.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar