Menghadapi
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), pemerintah daerah begitu gencar menggaungkan
perlindungan tenaga kerja lokal dari tenaga kerja asing.
Namun
sayangnya slogan itu kata Ketua FSP RTMM SPSI
Kota Bitung, Esthepanus Sidangoli
hanya lips service semata karena hingga kini belum ada langkah nyata yang
dilakukan pemerintah daerah untuk melindungi tenaga kerja lokal.
“Saat
ini saja, mulai dari buruh pabrik hingga kuli dan tukang bangunan banyak yang
berasal dari luar daerah. Kendati di Kota Bitung banyak tenaga kerja lokal yang
mampu serta lebih ahli, lalu bagaimana jika nantinya buruh dan kuli dari negara
lain yanga datang, apa itu sudah dipikirkan pemerintah daerah,” kata Esthepanus,
Kamis (28/7/2016).
Padahal
salah satu cara yang harus dilakukan pemerintah daerah, baik itu Pemprov
ataupun Pemkot adalah mengangktifkan kembali Balai Kerja Latihan (BLK).
Mengingat BLK adalah salah satu wadah milik pemerintah untuk melatih dan
membekali tenaga kerja, serta bisa memberikan sertifikasi untuk persaingan
dunia kerja MAE.
“BLK
bisa menjadi wadah atau lembag sertifikasi untuk melindungi tenaga kerja lokal.
Namun sayang itu tak difungsikan dan hingga kini tak jelas apakah masih
dioperasikan atau tidak,” katanya.
Selain
itu, Esthepanus juga berharap Pemkot aktif melakukan loby untuk mengambil alih
pengoperasian BLK agar lebih maksimal pemanfaatannya. Mengingat selama ini
pengoperasian BLK masih ditangani Pemprov sehingga Pemkot tak bisa melakukan
intervensi jika tak dioperasikan.
“Pemerintah
daerah harus serius dan segera mengoperasikan BLK jika memang betul-betul
peduli dengan nasib tenaga kerja lokal,” katanya. sumber:beritamanado.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar