Kamis, 28 Juli 2016

Aktivis Buruh Ini Nilai Slogan Perlindungan Tenaga Lokal Hanya Lips Service



Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), pemerintah daerah begitu gencar menggaungkan perlindungan tenaga kerja lokal dari tenaga kerja asing.

Namun sayangnya slogan itu kata Ketua FSP RTMM SPSI
Kota Bitung, Esthepanus Sidangoli hanya lips service semata karena hingga kini belum ada langkah nyata yang dilakukan pemerintah daerah untuk melindungi tenaga kerja lokal.

“Saat ini saja, mulai dari buruh pabrik hingga kuli dan tukang bangunan banyak yang berasal dari luar daerah. Kendati di Kota Bitung banyak tenaga kerja lokal yang mampu serta lebih ahli, lalu bagaimana jika nantinya buruh dan kuli dari negara lain yanga datang, apa itu sudah dipikirkan pemerintah daerah,” kata Esthepanus, Kamis (28/7/2016).

Padahal salah satu cara yang harus dilakukan pemerintah daerah, baik itu Pemprov ataupun Pemkot adalah mengangktifkan kembali Balai Kerja Latihan (BLK). Mengingat BLK adalah salah satu wadah milik pemerintah untuk melatih dan membekali tenaga kerja, serta bisa memberikan sertifikasi untuk persaingan dunia kerja MAE.

“BLK bisa menjadi wadah atau lembag sertifikasi untuk melindungi tenaga kerja lokal. Namun sayang itu tak difungsikan dan hingga kini tak jelas apakah masih dioperasikan atau tidak,” katanya.

Selain itu, Esthepanus juga berharap Pemkot aktif melakukan loby untuk mengambil alih pengoperasian BLK agar lebih maksimal pemanfaatannya. Mengingat selama ini pengoperasian BLK masih ditangani Pemprov sehingga Pemkot tak bisa melakukan intervensi jika tak dioperasikan.

“Pemerintah daerah harus serius dan segera mengoperasikan BLK jika memang betul-betul peduli dengan nasib tenaga kerja lokal,” katanya. sumber:beritamanado.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar