BITUNG - ML,
kepala Sekolah Dasar (SD) GMIM 16 Pateten Bitung ditetapkan sebagai tersangka
kasus korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung. Dia diduga menyalahgunakan
dana bantuan pembangunan ruang kelas baru (RKB).
Kajari Bitung,
Agustian Sunaryo menyampaikan ini di ruang kerjanya setelah pada Rabu (20/7)
malam pihaknya melakukan ekspose perkara. Keesokan harinya, Rabu, oknum kepsek
langsung ditetapkan tersangka.
"Dalam
proses penyelidikan serta penyidikannya kita sudah memeriksa 15 orang saksi
mulai dari Dikbud Bitung, pekerja bahkan saksi ahli dari kementerian dan
Politeknik Negeri Manado," kata Agustian, Kamis kemarin.
Adapun kronologis
kasus dugaan korupsi bantuan dari Direktorat Pembinaan SD Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2015 memberikan bantuan untuk pembangunan (RKB)
pada tujuh (SD) di Bitung. Satu di antaranya SD GMIM 16 Pateten yang
anggarannya Rp 300.070.000.
Diduga tidak
sesuai perjanjian bantuan antara Direktorat Pembinaan SD dan sekolah dimaksud
tentang pembangunan RKB.
ML selaku
penanggun jawab tim pelaksana pembangunan RKB memerintahkan tukang untuk
melakukan renovasi bangunan sebagian bukan membangun RKB.
Oknum ini,
menurut dia, memanipulasi bukti pembelian bahan bangunan dari toko bangunan.
"Minta nota dari toko bangunan namun barangnya tidak dibeli atau tidak
ada," kata Kajari.
ML menjalani
pemeriksaan sebelum dilakukan penahanan di Rutan Malendeng.
Kasie Pidsus,
Rudolf Simanjuntak menjelaskan, kronologis pengusutan kasus ini dimulai sejak
bulan Maret 2015.
"Ditetapkannya
ML sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang dimiliki pihak Kejari,
yakni keterangan ahli bangunan atau fisik dan keterangan saksi ada 15 orang
menguatkan dugaan terjadi pidana korupsi," kata Simanjuntak.
"Diperkirakan
hampir Rp 200 juta kerugian negara," katanya .
Kuasa hukum ML,
Laode Sumaila mengatakan, kliennya saat ini kooperatif terhadap pemeriksaan. ML
pasrah dengan situasi ini serta mengakui dia lalai.
"Iya sudah
mengakui bahwa memang demikian, namun sekali lagi, ibu ML ini memang mungkin
sementara pusing dengan banyaknya pertanyaan dari Jaksa, tapi kita lihat
kedepannya nanti," kata Laode. manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar