Kamis, 21 Juli 2016

Kepsek ML Pasrah Dijadikan Tersangka Korupsi

BITUNG - ML, kepala Sekolah Dasar (SD) GMIM 16 Pateten Bitung ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung. Dia diduga menyalahgunakan dana bantuan pembangunan ruang kelas baru (RKB).


Kajari Bitung, Agustian Sunaryo menyampaikan ini di ruang kerjanya setelah pada Rabu (20/7) malam pihaknya melakukan ekspose perkara. Keesokan harinya, Rabu, oknum kepsek langsung ditetapkan tersangka.

"Dalam proses penyelidikan serta penyidikannya kita sudah memeriksa 15 orang saksi mulai dari Dikbud Bitung, pekerja bahkan saksi ahli dari kementerian dan Politeknik Negeri Manado," kata Agustian, Kamis kemarin.

Adapun kronologis kasus dugaan korupsi bantuan dari Direktorat Pembinaan SD Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2015 memberikan bantuan untuk pembangunan (RKB) pada tujuh (SD) di Bitung. Satu di antaranya SD GMIM 16 Pateten yang anggarannya Rp 300.070.000.

Diduga tidak sesuai perjanjian bantuan antara Direktorat Pembinaan SD dan sekolah dimaksud tentang pembangunan RKB.

ML selaku penanggun jawab tim pelaksana pembangunan RKB memerintahkan tukang untuk melakukan renovasi bangunan sebagian bukan membangun RKB.

Oknum ini, menurut dia, memanipulasi bukti pembelian bahan bangunan dari toko bangunan. "Minta nota dari toko bangunan namun barangnya tidak dibeli atau tidak ada," kata Kajari.

ML menjalani pemeriksaan sebelum dilakukan penahanan di Rutan Malendeng.

Kasie Pidsus, Rudolf Simanjuntak menjelaskan, kronologis pengusutan kasus ini dimulai sejak bulan Maret 2015.

"Ditetapkannya ML sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang dimiliki pihak Kejari, yakni keterangan ahli bangunan atau fisik dan keterangan saksi ada 15 orang menguatkan dugaan terjadi pidana korupsi," kata Simanjuntak.

"Diperkirakan hampir Rp 200 juta kerugian negara," katanya .

Kuasa hukum ML, Laode Sumaila mengatakan, kliennya saat ini kooperatif terhadap pemeriksaan. ML pasrah dengan situasi ini serta mengakui dia lalai.

"Iya sudah mengakui bahwa memang demikian, namun sekali lagi, ibu ML ini memang mungkin sementara pusing dengan banyaknya pertanyaan dari Jaksa, tapi kita lihat kedepannya nanti," kata Laode. manado.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar