Tim
khusus (Timsus) Tarsius Polres Bitung berhasil membongkar komplotan pemburu
tikus rumah dan got.
Dari
hasil buruan para pelaku ini kemudian dijual ke sejumlah pasar di Kabupaten
Minsel dan Kota Tomohon sebagai tikus hutan yang biasa dikonsumsi masyarakat
Sulawesi Utara
(Sulut).
Kepala
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bitung AKP C Samuri menjelaskan para
pelaku merupakan warga asal Tompaso Baru Kabupaten Minsel. Pelaku memburu tikus
disejumlah titik di Kota Bitung lalu dijual ke penadah lalu dipasarkan
kesejumlah pasar dengan harga bervariasi sesuai ukuran tikus.
"Aksi
ini berawal dari operasi rutin Tim Tarsius, mencurigai beberapa orang yang
sedang membawa 'jubi' (sejenis panah besi kecil) untuk menembak tikus pada haru
Rabu (14/7) dini hari," jelas Samuri melalui Bripka Arnold Moningka selaku
Komandan Tim Tarsius Polres Bitung, Kamis (14/7).
Setelah
ditelusuri, didapati satu unit mobil bak terbuka yang didalamnya ditemukan
ribuan ekor tikus rumah dan got (selokan) hasil buruan pelaku.
Tim Tarsius kemudian terus mengembangkan
temuan aksi perburuan tikus dari lima orang pelaku tersebut. "Didapati
bahwa tikus-tikus yang diburu di Kota Bitung dijual seakan merupakan tikus dari
hutan. Mereka dapat tikus-tikus ini di Kelurahan Danowudu, Kelurahan
Pinangunian, Desa Klabat serta sejumlah wilayah di Kota Bitung dan Minut yang
dekat dengan hutan," jelasnya.
Lanjutnya,
dari hasil pengakuan kelima orang pelaku masing-masing JM (28), BL (24), WL (18), RM (28) dan AP
(34) warga Tompaso Baru mengaku mereka sudah melakukan aksi tersebut
selama dua tahun belakangan.
Usai
ditangkap tikus-tikus itu dijual kepada dua orang penadah yaitu TB dan MM warga Tompaso Baru kemudian disalurkan
ke pasar-pasar.
"Tikus
got dan rumah dibuat seakan tikus dari hutan dan kemudian ditaruh di atas
dedaunan," katanya.
Para
pelaku menyamarkan tikus rumah ini dengan cara
ekornya dibuat berwarna putih layaknya tikus hutan. Caranya setelah dibakar, selanjutnya dikuliti
bagian ekor luar tikus sehingga menjadi warna putih dan pucat pasih menyerupai
ekor tikus hutan yang sebenarnya.
Saat
para pelaku telah diambil keterangannya oleh pihak kepolisian dan wajib lapor
seminggu dua kali untuk memberikan keterangan terkait aksinya.
"Untuk
barang bukti ribuan ekor tikus sudah di kubur di daerah Matuari yang jauh dari
pemukiman warga," tukasnya.
Sementara
itu dari pengakuan para pelaku tikus-tikus yang diburu di sejumlah titik di
Bitung seperti di depan pelabuhan, samping toko Samudera MM, pasar cita dan
lainnya di jual keluar Bitung.
"Dijual
di pasar Tompaso Baru kemudian di jual di Pasar Tomohon, Pasar Motoling, pasar
Tompaso dan pasar Amurang dengan harga Rp 5 ribu sampai Rp 7 ribu berfariasi
tergantung ukuran seokor tikus," jelas JM alias Jan satu diantara pelaku.
Diakuinya
aksi mereka memberi keuntungan yang cukup besar bagi mereka. Contohnya untuk
tangkapan dengan jumlah 500 ekor, uang hasil penjualan bisa mencapai Rp10 juta.
"Dan
bukan cuma di Bitung tempat kami mencari tikus. Ada juga di daerah-daerah lain.
Biasanya kita beraksi satu minggu satu kali," katanya seraya menyebut
wilayah favorit berburu di Bitung, yakni Pasar Cita dan Kompleks Kanopi.
Menariknya
dari keterangan Jan untuk pengucapan syukur di Minahasa Selatan Minggu kemarin
pihaknya sempat memasok ratusan tikus rumah yang diperoleh dari hasil buruan
dibeberapa wilayah di Sulut termasuk di Bitung.
"Waktu
itu tangkapan kita memang banyak," tandasnya. sumber:manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar