BITUNG
- Tarik ulur penerimaan tenaga harian lepas (THL) di lingkungan pemerintah Kota
Bitung mulai ada angin segar, setelah Max Lomban wali kota Bitung berencana
meneken surat keputusan mengenai penerimaan per 1 Juli 2016.
"Saya
siap teken, dengan melihat kemampuan keuangan daerah apakah mampu membayar upah
THL nantinya akan diterima sampai bulan Desember 2016, kalau hasil hitungan
dari badan pengelolaan keuangan daerah belum cukup mohon maaf terpaksa
penerimaan THL di Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tunda sebelun
lagi," kata
Lomban,
Rabu (29/6).
Lomban
menilai jika tetap dipaksakan menerima THL dengan kondisi keuangan tak
mencukupi akan membuat malu pemerintah terlebih walikota dan wakil walikota
Bitung. "Rakyak akan menilai, pemasukan dalam anggaran pendapatan belanja
daerah (APBD) tidak sesuai dengan pengeluaran. Intinya rincian keuangan dan
potensi menjadi dasar penerimaan THL," pungkasnya.
Sementara
informasi yang dilontarkan Jeffry Wowiling Plt Kaban BKD-PP kota Bitung akan
diupayakan bulan Juli 2016 atau setelah leberan. "Masih-masing dihitung
anggarannya. Kalau jadi. keluar SK tanggal 1 Juli 2016 meski bekerja diatang
tanggal itu," jelas Wowoling di ruang kerjanya, Kamis (30/6).
Dijelaskannya
ada 1.146 orang dari hampir 3 ribu orang yang memasukan lamaran untuk menjadi
THL sudah termasuk dengan pelamar yang lama. "Upahnya sesuai upah minimum
provinsi ( UMP ) rp 2,4 juta. Perhitungan satu bulan 21 hari kerja dikalikan rp
114 ribu lebih, kalau tidak masuk kerja di bagi sesuai dengan jumlah hari dia
bekerja," jelasnya.
Ditempat
terpish sejumlah THL diselimuti perasaan bercampur aduk menunggu dan menanti
apakah akan diterima dalam rekrutmen THL di lingkungan pemkot Bitung.
"Saya THL lama, berharap sekali pak walikot Max Lomban dan wakil walikota
Maurits Mantiri menerima saya kembali," harap seorang THL pria yang pernah
bekerja di DPRD Bitung. manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar