Bitung – Pangkalan Sumber Daya
Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kota Bitung kembali melakukan penenggelaman
kapal pelaku illegal fishing, Senin (22/2/2016).
Ada 10 unit
kapal yang kembali ditenggelamkan PSDKP Kota Bitung dengan cara menggunakan
bahan peledak di dekat Pantai Kema Minut.
Menurut
Kepala PSDKP Kota Bitung, Ipung Nugroho Saksono, penenggelaman dilakukan
sebagai komitmen pemerintah memberantas kapal-kapal pencuri ikan di wilayah
Indonesia termasuk Kota Bitung.
“10 unit
kapal yang kita tenggelamkan kali ini, semuanya kapal berasal dari Filipina
yang telah melewati proses hukum dan kita musnakan,” kata Ipung.
Proses
penenggelaman kata dia, dilakukan dengan cara peledakan sebanyak dua kali.
Yakni lima unit kapal diledakkan pertama dan sisanya ledakan kedua.
“Ledakan
kedua sedikit mengalami kendala karena bahan peledak kerendam sehingga
membutuhkan waktu untuk melakukan peledakan,” katanya.
Ia juga
mengatakan, aksi penenggelaman kapal tak hanya dilakukan di Kota Bitung, namun
sejumlah daerah juga melakukan hal yang sama secara serentak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar