KPU
Kota Bitung berencana untuk menunda pelaksanaan Pilkada Kota Bitung. Pasalnya,
hingga tahapan pelantikan anggota PPK se-Kota Bitung, KPU mengaku belum
memiliki anggaran sama sekali untuk melanjutkan pelaksanaan Pilkada.
Menurut
salah satu komisioner KPU Kota Bitung, Viktory
Rotty, dari peresmian atau
launching pelaksanaan tahapan Pilkada Kota Bitung hingga perekruran dan
pelantikan anggota PPK, Sabtu (9/5/2015), Pemkot tak juga mencairkan anggaran.
“Jadi
jika sampai tanggal 18 Mei nanti anggaran belum juga ada, maka dengan terpaksa
kami harus melakukan penundaan pelaksaan Pilkada Kota Bitung dan lanjut dengan
persiapan Pilgub,” kata Rotty, Minggu (10/5/2015).
Rotty
yang juga menjabat sebagai Juru Bicara KPU Kota Bitung menyatakan, rencana
penundaan pelaksanaan Pilkada Kota Bitung bukan tanpa dasar. Karena sesuai Peraturan
KPU Nomor 2 tahun 2015 tentang jadwal dan tahapan Pilkada pasal 8 menyatakan,
KPU menunda pelaksanaan Pilkada apabila sampai pada tahapan pembeentukan PPK
dan PPS tidak tersedia anggaran.
Sementara
itu, Kabag Keuangan Pemkot Bitung, Franky Sondakh yang coba dikonfirmasi soal
alasan belum dicairkannya anggaran KPU Kota Bitung tak membuahkan hasil. Hingga
berita ini dipublish, Sondakh belum menjawab pesan singkat yang dirimkan
beritamanado.com. sumber:beritamanado.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar