Sabtu, 16 Mei 2015

Kandidat Wajib Bawa Undangan dari Tim Penjaringan



BITUNG – Konstalasi politik jelang pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung pada Partai Politik, semakin memanas. Loby dan Komunikasi politik dengan petinggi Parpol semakin intens dilakukan oleh para Kandidat agar bisa memakai kendaraan politik dalam pertarungan memperebutkan DB 1 dan DB 2 Bitung pada tanggal 9 Desember 2015.
Kader DPC PDI-P Kota Bitung, yang juga salah satu anggota tim penjaringan bakal calon walikota dan wakil walikota Bitung partai berlambang Banteng Moncong Putih, Victor Tatanude, SH, kepada manadoline.com, Kamis (14/5), mengakui sudah ada beberapa kandidat yang memberikan signal bahkan telah berkomunikasi dengan petinggi PDI-P.
“Pada prinsipnya PDI-P terbuka bagi siapa saja yang sepaham dengan garis partai. Tim sendiri bekerja sesuai dengan mekanisme partai, siapa yang akan diundang nanti, berarti figur tersebut masuk dalam proses penjaringan dan akan mendaftar di Kantor DPD PDI-P Sulut pada tanggal 27-28 Mei 2015. Jadi hanya figur yang menerima undangan dari tim penjaringan, berhak mendaftar,” jelas Tatanude.
Ia menambahkan, bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung yang akan diusung oleh PDI-P adalah figur pro rakyat dan bisa diterima oleh semua masyarakat Kota Bitung. “PDI-P akan all out mendukung pasangan calon yang direstui oleh DPP demi Kesejahteraan rakyat,” pungkas Tatanude.
Adapun tim penjaringan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota dari PDI-P adalah Aldo Ratungalo, Victor Tatanude dan Ridwan Mapahena. manadoline.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar