Jumat, 22 Mei 2015

Bongkar Lokasi Penimbunan BBM, Polres Amankan Ribuan Liter Solar



Bitung – Jajaran Polres Bitung berhasil membongkar tiga lokasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.
Alhasil, Polres menyita ribuan liter BBM yang ditampung tanpa memiliki izin resmi dan diduga diperjual belikan secara illegal.
“Ada 6.470 liter BBM jenis solar yang kita amankan dari tiga lokasi penimbunan pada Minggu (29/2/2016) lalu,” kata Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Coustantein Samuri, Rabu (3/2/2016).

Menariknya kata Coustantein, ketiga lokasi penimbunan BBM itu berada di tiga lingkungan berbeda di Kelurahan Batulubang Kecamatan Lembeh Selatan.
“Di lingkungan 2 kita mengamankan BBM sebanyak 1.540 liter yang dikemas dalam 44 galon ukuran 35 liter milik FT (32),” katanya.
Dilingkungan 1 kata dia, berhasil diamankan 3.340 liter yang dikemas dalam tiga profil tank milik ARI (25) dan di lingkungan 2 diamankan 1.690 liter yang dikemas dalam satu galon dan empat drum.
“Dari informasi, praktek penimbunan BBM ini sudah lama berlangsung dan prakteknya sangat rapi serta nyaris tak terlihat secara kasat mata karena lokasinya ada diantara pemukiman warga,” katanya.
Para pelaku penimbunan sendiri kata Kasat, akan dijerat Pasal 53 huruf c dan d Undang Undang Nomor 2 tahun 2001. Dimana huruf c tentang penyimpanan dan huruf d tentang niaga.
“Ancaman hukuman tiga tahun penjara dan kami masih sementara memeriksa ketiga pemilik BBM tersebut.
beritamanado.com 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar