Setelah
melakukan lawatannya ke Polres Tomohon dan Minahasa, Kapolda Sulut Brigjen Pol
Drs Wilmar Marpaung melakukan tatap muka di Polres Bitung diterima oleh AKBP
Hari Sarwono bersama jajaran di halaman parkir Polres Bitung, Rabu (20/5/2015)
kemarin.
Pada
kesempatan itu kedatangan orang nomor satu di Polda
Sulut disambut dengan
disematkan gantungan bunga lalu menyaksikan penampilan Sabhara Polres Bitung,
kemudian melakukan pemaparan dengan sejumlah jajaran Polres Bitung. Adapun
beberapa yang disampaikan mantan Kapolres Bitung diera tahun 2000 adalah
keberadaan tahanan yang harus dicek jangan sampai ada tahanan yang lari.
"Harus
dicek tempat tahannya apakah sudah berkarat, kuncinya yang sudah dol juga dicek
jerujinya yang sudah karatan. Karena jika ada tahanan lari menyakitkan dan
menurunkan citra Polri apalagi kalau muncul di koran," jelas Wilmar.
Lanjutnya mengenai keberadaan tahan yang hendak diperiksa ataupun mengikuti
persidangan harus dikawal dan diborgol tangannya serta anggota polisi yang
melakukan pengawalan lebih banyak dari jumlah tahanan, agar jangan sampai
terjadi seperti di beberapa Polres ada tahanan yang lari.
"Saat
turun dari mobil tahan ke Pengadilan harus borgol kalau tidak akan lari dia
(tahanan), begitu juga saat menunggu sidang kalau mau izin beli rokok, minum,
makan dan ke kamar kecil sering dimanfaatkan untuk melarikan diri. Kalau ada
anggota yang lalai akan diambil tindakan tegas kalau perlu mutasikan ke
jauh-jauh di Sanger dan Taluad biar ada efek jera," tegasnya.
Selain
masalah tahanan pada kesempatan itu Wilmar membahas tentang cara-cara
menghadapi perkelahian antara kampung (tarkam) dan konflik sosial perlu ada
rayonisasi antara polsek satu dengan yang lain serta antara polres satu dengan
polres lainnya. Dia mencontohkan bila terjadi kerusuhan di wilayah Polres
Bitung minta bantuan ke Dalmas Polres Minut begitu juga dengan Polsek yang
paling cepat minta bantuan ke polsek terdekat.
"Agar
supaya ada saling bahu membahu dan bantu jika ada konflik sosial,"
tambahnya. Lewat kebijakan Kapolri setiap ada tarkam dan konflik sosial hingga
merusak markas polisi maka kapolres dan kapoldanya harus paparkan di Mabes di
hadapan pejabat utama dan Kapolri diikuti seluruh kapolda melalui video
conference," paparnya.
Pihak
Intel harus ada informasi awal sebelum terjadi kejadian apalagi unjuk rasa
(unras), mengenai unras yang mulai mengarah ke anarkis hingga ada niat untuk
merusak dan membakar Polsek dan Polres polisi harus mempertahankan, jangan
sampai ada anggota polisi yang buat kesalahan yang kemudian berdampak pada
masyarakat yang ramai-ramai menuju markas polisi sementara anggota polisi
ketakutan dan berlarian.
"Markas
itu simbol negara untuk dipertahankan, jangan rahu lakukan tindakan keras kalau
ada yang coba-coba merusak dan bakar markas ambil tindakan tegas tembak
ditempat sesuai prosedur," kata Wilmar yang kemudian disambut dengan tepuk
tangan jajaran Polres Bitung.
Diakhir
penyampaian, mantan Karo bin ops reskrim mabes Polri membahas tentang
pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang digelar di tujuh
kabupaten/kota dan provinsi Sulut termasuk kota Bitung, mulai dari sekarang
bersiap terlebih menyangkut dana karena Polda Sulut sendiri mendapat bantuan
dari gubernus Sulut SH Sarundajang rp 15 miliar namun tidak cukup.
"Silakan
para kapolres ajukan ke walikota dan bupati untuk bisa dapat bantuan untuk
pilkada. Siap hadapi demo dan unras peserta dan kelompok yang tidak puas dengan
hasil Pilkada harus siap hadapi situasi," jelasnya. Melalui beberapa
penyampaian Wilmar berharap dapat dilaksanakan dengan sebaiknya niscaya tugas
polisi akan berhasil.
sumber:manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar