Bitung – Pergantian dan penonaktifan
sejumlah pejabat Pemkot terus menuai sorotan dari masyarakat. Pasalnya,
keputusan pergantian pejabat diduga lebih mengedepankan unsur politis ketimbang
profesionalisme.
“Aroma imbas
Pilkada sangat kuat dalam pergantian dan penonaktifan sejumlah pejabat Pemkot.
Itu dibuktikan dengan SK penonaktifan salah satu pejabat yang mencantumkan
alasan itu,” kata salah satu tokoh pemuda Kota Bitung, Rendy Rompas, Senin
(22/2/2016).
Ia
mengatakan, dalam SK Nomor 188.45/HKM/SK/33/2016 dicantumkan Edison Humiang
terbukti memberikan dukungan kepada peserta Pilkada Kota Bitung, dengan cara
menggunakan fasilitas negara. Atau yang bersangkutan dianggap tidak netral
sehingga perlu diberikan tindakan yang sesuai.
“Yang jadi
pertanyaan, jika alasan netralitas dalam Pilkada yang dipakai, apa betul hanya
Pak Edison dan sejumlah pejabat yang melanggar? Bagaimana dengan pejabat ataup
PNS lain yang juga terindikasi mendukung pasangan calon lain,” katanya.
Rendy
mempertegas, apakah pejabat dan PNS yang juga secara terang-terangan mendukung
pasangan calon yang dinyatakan pemenang Pilkada tak ikut ditindak. Karena jika
bicara netralitas maka siapapun pejabat atau PNS yang ikut-ikutan terlibat
dalam Pilkada harus ditindak.
“Atas nama
netralitas, semua pejabat atau PNS yang tidak netral harus diganti.Jika tidak
maka akan menunjukan pengelolaan birokrasi yang tidak sehat, karena penempatan
atau pemberian jabatan hanya berdasarkan “jasa” saat Pilkada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar