Bitung – Walikota Bitung, Max Lomban
mengintruksikan tiap SKPD mengoptimalkan website untuk meningkatkan pelayanan
informasi kepada masyarakat.
Hal itu
dituangkan dalam surat Walikota Bitung Nomor 007/489/WK tanggal 18 Mei 2016.
Menurutnya,
hal ini penting karena dengan maksimalnya optimalisasi website SKPD, masyarakat
yang butuh informasi
tentang tugas pokok dan fungsi SKPD bisa langsung
memperolehnya ketika masuk dalam subdomain SKPD tersebut.“Setiap SKPD wajib
memiliki subdomain dari domain resmi Kota Bitung
yaitu www.bitungkota.go.id yang dikelola Dinas Komunikasi dan
Informatika Pemkot Bitung,” kata Max.
Untuk
lancarnya optimalisasi website SKPD yang belum aktif/update, kata dia, SKPD
segera berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkot Bitung,
sedangkan bagi yang telah aktif agar bisa memperbarui konten website.
“Sampai saat
ini dari 44 SKPD yang ada di Pemkot baru delapan SKPD yang aktif, namun sudah
ada beberapa SKPD yang sudah koordinasi untuk pengaktifan subdomain,” katanya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar