Bertempat
di Balai Pertemuan Umum (BPU) Sekretaris Daerah kota Bitung Edison Humiang
membuka Sosialisasi dan Perumusan Kebijakan Bidang Kelautan. Sosialisasi yang
di laksanakan untuk menindaklanjuti surat Dewan Kelautan Indonesia. Kamis 7/5
Tujuan
dari sosialisasi dewan kelautan indonesia sesuai dengn misi untuk
mengintegrasikan kebijakan dibidang kelautan.
Berdasarkan
latar belakang DEKIN Dengan berlakunya Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa
tentang Hukum Laut Tahun 1982, diperlukan langkah langkah penanganan yang
menyeluruh dan terpadu dalam rangka lebih meningkatkan pemanfaatan,
pelestarian, perlindungan laut, dan pengelolaan wilayah laut nasional secara
terpadu, serasi, efektif, dan efisien.
Menurut
Humiang, Kebijakan publik di bidang kelautan merupakan kebijakan yang meliputi
berbagai bidang pemerintahan, sehingga memerlukan keterpaduan dalam perumusan
kebijakan kelautan tersebut sejak awal. ‘’tutur Humiang
Dalam
kesempatan itu juga dihadiri Wakil Walikota M.J Lomban yang menyampaikan dimana sektor perikanan di
kota bitung terbentur revisi kebijakan Moratorium sehingga berdampak terhadap
produksi sektor industri yang saat ini menurun. Tentunya dengan adanya hal ini
kami berhrap dapat membantu untuk mengambil langkah atas kebijakan dimaksud,
sebab Bitung memiliki potensi kelautan dan perikanan yang sangat besar sehingga
menjadikan sektor ini sebagai primadona dalam peningkatan kesejahteraan
masyarakat. sumber:humaskotabitung.blogspot.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar