Senin, 18 Mei 2015

Pemkot Gelar Sosialisasi Perumusan Kebijakan Bidang Kelautan



Bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Sekretaris Daerah kota Bitung Edison Humiang membuka Sosialisasi dan Perumusan Kebijakan Bidang Kelautan. Sosialisasi yang di laksanakan untuk menindaklanjuti surat Dewan Kelautan Indonesia.  Kamis 7/5

Tujuan dari sosialisasi dewan kelautan indonesia sesuai dengn misi untuk mengintegrasikan kebijakan dibidang kelautan.

Berdasarkan latar belakang DEKIN Dengan berlakunya Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut Tahun 1982, diperlukan langkah langkah penanganan yang menyeluruh dan terpadu dalam rangka lebih meningkatkan pemanfaatan, pelestarian, perlindungan laut, dan pengelolaan wilayah laut nasional secara terpadu, serasi, efektif, dan efisien.

Menurut Humiang, Kebijakan publik di bidang kelautan merupakan kebijakan yang meliputi berbagai bidang pemerintahan, sehingga memerlukan keterpaduan dalam perumusan kebijakan kelautan tersebut sejak awal. ‘’tutur Humiang

Dalam kesempatan itu juga dihadiri Wakil Walikota M.J Lomban   yang menyampaikan dimana sektor perikanan di kota bitung terbentur revisi kebijakan Moratorium sehingga berdampak terhadap produksi sektor industri yang saat ini menurun. Tentunya dengan adanya hal ini kami berhrap dapat membantu untuk mengambil langkah atas kebijakan dimaksud, sebab Bitung memiliki potensi kelautan dan perikanan yang sangat besar sehingga menjadikan sektor ini sebagai primadona dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. sumber:humaskotabitung.blogspot.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar