Bitung – KPU Kota Bitung berencana untuk menunda pelaksanaan
Pilkada Kota Bitung. Pasalnya, hingga tahapan pelantikan anggota PPK se-Kota
Bitung, KPU mengaku belum memiliki anggaran sama sekali untuk melanjutkan
pelaksanaan Pilkada.
Menurut salah
satu komisioner KPU Kota Bitung, Viktory Rotty, dari peresmian atau launching
pelaksanaan tahapan Pilkada Kota Bitung hingga perekruran dan pelantikan
anggota PPK, Sabtu (9/5/2015), Pemkot tak juga mencairkan anggaran.
“Jadi jika
sampai tanggal 18 Mei nanti anggaran belum juga ada, maka dengan terpaksa kami
harus melakukan penundaan pelaksaan Pilkada Kota Bitung dan lanjut dengan
persiapan Pilgub,” kata Rotty, Minggu (10/5/2015).
Rotty yang
juga menjabat sebagai Juru Bicara KPU Kota Bitung menyatakan, rencana penundaan
pelaksanaan Pilkada Kota Bitung bukan tanpa dasar. Karena sesuai Peraturan KPU
Nomor 2 tahun 2015 tentang jadwal dan tahapan Pilkada pasal 8 menyatakan, KPU
menunda pelaksanaan Pilkada apabila sampai pada tahapan pembeentukan PPK dan PPS
tidak tersedia anggaran.
Sementara
itu, Kabag Keuangan Pemkot Bitung, Franky Sondakh yang coba dikonfirmasi soal
alasan belum dicairkannya anggaran KPU Kota Bitung tak membuahkan hasil. Hingga
berita ini dipublish, Sondakh belum menjawab pesan singkat yang dirimkan
beritamanado.com. beritamanado.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar