Minggu, 17 Mei 2015

Pilkada Bitung Mundur? Dana Hibah Rp 14 Miliar pada KPU Terlambat



Anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Kota Bitung sesuai kesepakatan hibah dari pemerintah Kota Bitung kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bitung, sejumlah Rp 14 miliar lebih. Namun dan tersebut terlambat diberikan membuat tahapan-tahapan jelang Pilkada yang dilakukan KPU Bitung berjalan tanpa ada dana.

"Anggarannya baru diterima sekretaris KPU Bitung Jumat pekan lalu," tutur Humas KPU Bitung Viktory Rotty Minggu (17/5/2015) kemarin. Menurutnya keterlambatan tersebut nyaris membuat pelaksanaan pilkada terhambat karena sebagaimana perintah Peraturan KPU (PKPU) huruf K turunan dari undang-undang nomor 8 tahun 2015 tentang pemilihan kepala daerah dan wakil kepada daerah pasal 8 disebut KPU provinsi dan kabupaten kota bisa menunda pelaksanaan pilkada.

"Jika sampai pembentukan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) belum ada dana/anggaran Pilkada bisa ditunda," urainya. Sementara itu berembus rumor bahwa pelaksanaan pilkada benar-benar bakal mengalami penundaan karena masalah anggaran yang belum ada kejelasan. Menurut sumber dari KPU Bitung yang meminta identitasnya dirahasiakan, penundaan akan terjadi karena jangka waktu sebelum pembentukan PPK anggarannya belum ada, nanti turun setalah tahapan itu selesai.

"Kalau mau ikut aturan Pilkada Bitung sudah ditunda karena alasan dana turun setelah tahapan Pilkada dilaksanakan KPU Bitung," ujar sumber. Menurutnya keterlambatan pemberian anggaran real jelas mengganggu tahap demi tahap jelang Pilkada 9 Desember nanti, harusnya pasca momorandum of understanding (MoU) antara Pemko Bitung dan KPU soal pemberian dana hibah untuk pilkada harus langsung ditindaklanjuti dengan realisasi. "Masakkan baru diberikan setelah tahapan pembentukan PPK selesai," tukas sumber.

Ditempat terpisah Edison Humiang yang dimintai keterangannya soal realisasi pemberian dana hibah Rp 14 miliar dari Pemko ke KPU Bitung untuk pelaksanaan Pilkada, Humiang mengaku belum diberikan. "Sabar, proses tetap berjalan. Terkait itu kami sudah melakukan untuk pencairan dana dan sementara dalam proses," kata Humiang dengan singkat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar