Anggaran
untuk pelaksanaan Pilkada Kota Bitung sesuai kesepakatan hibah dari pemerintah
Kota Bitung kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bitung, sejumlah Rp 14 miliar
lebih. Namun dan tersebut terlambat diberikan membuat tahapan-tahapan jelang
Pilkada yang dilakukan KPU Bitung berjalan tanpa ada dana.
"Jika
sampai pembentukan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan
suara (PPS) belum ada dana/anggaran Pilkada bisa ditunda," urainya.
Sementara itu berembus rumor bahwa pelaksanaan pilkada benar-benar bakal
mengalami penundaan karena masalah anggaran yang belum ada kejelasan. Menurut
sumber dari KPU Bitung yang meminta identitasnya dirahasiakan, penundaan akan
terjadi karena jangka waktu sebelum pembentukan PPK anggarannya belum ada,
nanti turun setalah tahapan itu selesai.
"Kalau
mau ikut aturan Pilkada Bitung sudah ditunda karena alasan dana turun setelah
tahapan Pilkada dilaksanakan KPU Bitung," ujar sumber. Menurutnya
keterlambatan pemberian anggaran real jelas mengganggu tahap demi tahap jelang
Pilkada 9 Desember nanti, harusnya pasca momorandum of understanding (MoU)
antara Pemko Bitung dan KPU soal pemberian dana hibah untuk pilkada harus
langsung ditindaklanjuti dengan realisasi. "Masakkan baru diberikan
setelah tahapan pembentukan PPK selesai," tukas sumber.
Ditempat
terpisah Edison Humiang yang dimintai keterangannya soal realisasi pemberian
dana hibah Rp 14 miliar dari Pemko ke KPU Bitung untuk pelaksanaan Pilkada,
Humiang mengaku belum diberikan. "Sabar, proses tetap berjalan. Terkait
itu kami sudah melakukan untuk pencairan dana dan sementara dalam proses,"
kata Humiang dengan singkat.
sumber:manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar