BITUNG - Pemerintah Kota Bitung melalui
Bagian hubungan masyarakat setda Kota Bitung sub
bagian data informasi dan pengaduan masyarakat melakukan sosialisasi. Kegiatan
ini dilaksanakan dalam rangka mengoptimalkan mekanisme pengaduan masyarakat
kota Bitung.
Menurut Kabag Humas Setda Kota Bitung Erwin Kontu SH kegiatan itu digelar di Kelurahan
Kakenturan I dan Kakenturan II Kecamatan Maesa.
"Pemanfaatan
layanan ini dapat digunakan masyarakat yang menjumpai berbagai penyalahgunaan
wewenang dilingkup kemasyarakatan yang kurang memuaskan seperti praktek KKN
atau adanya pelanggaran disiplin pegawai Dan sebagainya maka dengan itu
masyarkat dipersilakan untuk menyampaikan aduan lewat Kota saran atau kotak
Pengaduan yang tersedia di kantor-kantor pemerintah Kota Bitung atau
dapat langsung ke sekertariat pengaduan Bagian Humas Setda Kota Bitung,"
tutur Kontu.
Lanjutnya
bagi masyarakat yang mempunyai masalah untuk diadukan tetapi tidak tahu
menyampaikan kemana, maka Pemerintah Kota Bitung melalui
Tim Kerja penanganan pengaduan masyarakat Kota Bitung
menghimbau agar masyarakat Kota Bitung
memanfaatkan kotak aduan.
"Dalam
melayangkan pengaduan harus melampirkan identitas diri melalui lampiran format
yang disiapkan oleh sekertariat pengaduan Bagian Humas Setda Kota Bitung atau
ditiap-tiap SKPD, Kecamatan dan Kelurahan Untuk mendapatkan info jelas mengenai
pengaduan," kata dia.
Dengan
adanya sarana pengaduan masyarakat akan menjawab tuntutan seluruh masyarakat,
sehingga pihak meminta kepada tiap-tiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD)
untuk mengoptimalkan Kotak Aduan guna peningkatan pelayanan publik yang
dilakukan pemerintah dalam upaya menanggapi berbagai masalah yang diadukan
masyarakat.
"Program
ini juga akan menjadi penilaian pemerintah pusat dalam rangka mengantisipasi
berbagai program pemerintah. Sesuai Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor
25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik menekankan bahwa pelayanan publik adalah
tanggung jawab pemerintah, baik pusat maupun daerah," terangnya. manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar