Selasa, 26 Maret 2013

Bitung Gelar Bimtek Implementasi PP 46 Tahun 2011


Wakil walikota Bitung Max J. Lomban, SE.MSi membuka acara bimbingan teknis implementasi peraturan pemerintah nomor 46 tahun 2011 tentang penilaian prestasi kerja pegawai negeri sipil dan peraturan kepala BKN nomor 01 tahun 2013 tentang petunjuk pelaksanaan serta sistem dan prosedur pelayanan badan kepegawaian daerah, pendidikan dan pelatihan, yang dilaksanakan oleh badan kepegawaian daerah dan diklat kota Bitung bertempat di BPU kantor Walikota, Senin (25/3) Kemarin.
Ketua panitia Drs. Malton Andalangi dalam laporannya mengatakan, seiring dengan reformasi birokrasi secara nasional maka diikuti dengan berbagai perubahan baik
dalam sistem maupun rekrutmen pegawai negeri sipil sebab perkembangan kebutuhan pelayanan administrasi birokrasi harus dapat menyesusiakan dengan tuntutan dan harapan masyarakat yang semakin meningkat dan terus mengalami perubahan.
"Sehingga PNS pun dituntut untuk mampu melaksanakan peran sebagai pelayan masyarakat yang optimal demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintah yang benar - benar sesuai keinginan masyarakat,"ujarnya.
Sementara itu, Wakil walikota Bitung Max J. Lomban. SE.MSi didampingi kepala badan kepegawaian dan diklat daerah Ferdinand Tangkudung, SIP.MSi dalam sambutanya mengatakan, saat ini pemerintah terus berupaya untuk mereformasi manajemen birokrasi baik secara organisasi maupun personal agar dapat memenuhi harapan.
"Dengan dilaksanakan kegiatan ini diharapkan para peserta memiliki pengetahuan dan pemahaman yang sama tentang ruang lingkup kepegawaian berdasarkan peraturan perundang - undangan yang berlaku. yang perlu dipahami adalah bahwa sistem manajemen kepegawaian yang baik akan berdampak pada tingkat kesejahteraan dan kualitas kinerja pegawai,"tandasnya.
Perlu diketahui, acara yang akan berlangsung selama tiga hari ini diikuti oleh ratusan pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kota Bitung.  (fokusmanado.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar