BITUNG - Satgas
Tindak yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Bitung, Iptu. Novryanto Saadia, Sabtu
(30/4) pukul 15.00 Wita, berhasil menemukan dua paket Sabu-sabu yang
disembunyikan dalam sepiteng pada salah satu kamar rumah
kontrakan yang terletak di Kecamatan Ranowulu.
Menurut
Saadia, saat melakukan penggerebekan, pihaknya yang telah membuntuti para
pelaku sejak dari Manado, membongkar paksa pintu rumah kontrakan dan kamar yang
ditempati oleh empat orang pelaku dengan sopir, dan berhasil
menemukan Sabu-sabu seberat kurang lebih 2 gram tersebut.
“Dari
empat orang yang sedang diperiksa, dua diantaranya diduga kuat sebagai pelaku
yakni LW (37/laki-laki) dan NI 930/perempuan), yang baru sekitar satu bulan
berdomisili di Kota Bitung, saat ini kasus tersebut masih dalam proses
penyelidikan,” jelas Saadia, Senin (2/5).
Ia
menambahkan, Sabu-sabu tersebut dibawah dari luar Kota Bitung lewat laut.
Pihaknya terus melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengungkap kasus
ini, rencananya pada hari Kamis sudah ada penetapan status dari keempat orang
yang sedang diperiksa. manadoline.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar