BITUNG
- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memusnahkan rumpon-rumpon milik
warga asing yang berada di antara perairan Sulawesi dan Maluku. Pemusnahan ini
merupakan perintah Menteri KKP Susi Pudjiastuti.
Kepala
Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung
Nugroho Saksono mengatakan banyak sekali rumpon di antara perairan Sulawesi dan
Maluku.
Dalam satu titik koordinat bisa diisi lima rumpon. Perairan laut
tersebut layaknya pasar ikan.
"Ada
yang dipasang nelayan lokal dan pengusaha asal Filipina. Sesuai dengan hasil
evaluasi pengawas di lapangan ditemukan ada 150 titik koordinat rumpon ini di
bagian atas Sulawesi," kata Ipung, Jumat (17/6).
Sebab
itu, lanjut Ipung, Menteri Susi menginstruksikan untuk memusnahkan
rumpon-rumpon teresebut, terutama milik warga asing. "Kalau nelayan lokal
yang dibiarkan saja dulu menunggu perintah lebih lanjut," tambahnya.
Dia
mengatakan, tak mudah menemukan rumpon-rumpon milik warga asing.
"Beruntung ada ABK nelayan asing asal Filipina yang kita tangkap beberapa
waktu lalu, setelah diinterogasi, ternyata mereka hafal titik koordinat rumpon
mereka," kata dia.
Rencana
pemusnahan rumpon milik warga asing ini mendapat sambutan hangat dari kalangan
nelayan yang ada di kota Bitung. Syarif Takapento Nelayan asal Kelurahan
Batuputih bawah Kecamatan Ranowulu menyebut, Rumpon yang terlalu banyak
menyulitkan nelayan Bitung untuk mencari ikan.
"Dulu
hanya dua atau tiga mil kalau hanya memancing, sekarang harus jauh ke laut.
Penyebabnya Rumpon milik warga Filipina itu, saya dukung jika
dimusnahkan," kata Syarif.
Makmur
Lahunduitang, nelayan pancing asal Kelurahan Pintu Kota Kecamatan Lembeh Utara
juga mengutarakan hal yang sama. Menurut dia, para ABK kapal ikan asal Bitung
kerap mengeluhkan rumpon nelayan asing ini. Mereka tidak bisa sandar di rumpon
tersebut, sementara ikan yang diambil oleh nelayan asing dari rumpon itu juga
dalam jumlahnya banyak.
"Seringkali,
penjaga rumpon ini bertindak dengan keras ketika ada nelayan pancing yang
merapat, ini Negara Indonesia, kami minta mereka ditertibkan," tukasnya. manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar