Keinginan
warga Pulau Lembeh agar seluruh jalan lingkar Lembeh bisa
rampung menurut wakil ketua DPRD Bitung Ir
Maurits Mantiri, hal tersebut bakal terealisasi karena pengerjaan jalan lingkar
Lembeh di tahun anggaran 2015 ini tinggal 10 persen.
Menurutnya
mega proyek itu merupakan dana dari pemerintah Provinsi Sulut yang dibantu
sharing anggaran dari Pemko Bitung.
"Jadi
mengenai yang rusak-rusak ada pemeliharaan oleh pemprov Sulut untuk
diperbaiki," kata Mantiri didampingi Hengky Honandar wakil ketua DPRD Bitung kepada
Tribun Manado Kamis (16/4/2015).
Untuk
itulah dia berharap aspirasi yang keluar dari mulut para warga Lembeh perlu
didukung oleh wakil rakyat yang duduk di DPRD Sulut untuk menyuarakan kepada
pemprov Sulut sambil diback up oleh DPRD Bitung dan
pemko Bitung.
"Mereka
kan ada delapan orang anggota DPRD Bitung dari
dapil Bitung
Minut, harus memback up ini agar supaya keseluruhan jalan lingkar Lembeh bisa
rampung dan warga akan menikmati kesejahteraan di segala bidang,"
tukasnya.
Sayangnya
pihak Dinas pekerjaan umum (PU) Kota Bitung belum
bisa memberikan informasi terkait teknis pelaksanaan jalan Lingkar Lembeh,
kepala dinas mapun kabid Bina marga yang konfirmasi tidak memberikan jawaban.
Di
sisi lain Syam 'Opo' Panai anggota DPRD Bitung lainnya
meminta pemerintah Kota Bitung untuk tegas dalam hal status tanah di pulau Lembeh agar
supaya masyarakat tidak diselimuti kebingungan.
"Jangan
nantinya ujung-ujung masyarakat limpahkan kepada kami jika ada masalah tanah di
Lembeh, untuk itu status hukum dari pemerintah harus jelas karena kami hanya
menyuarakan supaya masyarakat tidak gonjang ganjing. Karena ada informasi
masyarakat sudah menang atas kepemilikan lahan di Lembeh dan di beberapa
wilayah Bitung,"
kata Syam.
Vicktor
Tatanude ketua Komis A DPRD Bitung juga ikut menyoroti masalah tanah di Pulau
Lembeh, harus segera diberi kepastian mengenai kepemilikannya agar tidak
terjadi penyusupan kepentingan politik didalam tahapan Pilkada nanti.
"Kami
wakil rakyat sudah parau meneriakkan masalah status tanah di Lembeh yang masih
tak kunjung ada titik terangnya," tegas Tatanude.
Terpisah
Kabag hukum Setda Kota Bitung Weenas Luntungan mengatakan mengenai status tanah
Lembeh berdasarka SK Menteri dalam negeri nomor 170 tahun 1984 menerangkan
bahwa itu tanah negara dengan luas 5040 hakter dan 300 hektar milik keluarga
Dotulong.
"Nah,
ahli waris keluarga Dotulong sudah menjual kepada orang lain. Dari data di
kecamatan 300 hakter lahan yang terjual sudah dikuasai," singkat
Luntungan. manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar