Bitung, ME
Terkait dengan pembebasan lahan yang
akan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung dan Minut, Gubernur Sulut DR
Sinyo Harry Sarundajang (SHS) menegaskan, khusus Kota Bitung tidak ada yang
namanya tanah adat.Penegasan SHS itu di ungkapkan, saat memimpin Raker Dewan
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung dan Minut di Aula BPU Kota Bitung, Senin
(16/3) kemarin. “Sejak dulu saya menjadi Walikota Bitung tidak ada yang
namanya tanah adat, termasuk laut yang
akan dibangun dermaga KEK. Akan tetapi
yang benar adalah tanah Negara. Jadi kalau sekarang ada sekelompok masyarakat
yang mengaku-ngaku Bitung adalah tanah adat, itu tidak benar,” tegas SHS."Sejak
10 tahun saya bergumul, sekarang ada tanda-tanda kehidupan, apa yang kita
impikan mulai terjawab, pengusaha China akan membangun KEK Bitung Minut,"
tandasnya.Akhir Maret ini, kata SHS, dirinya akan melakukan Memorandum Of
Agreement (MOA) dengan China. Sarundajang berharap semua komponen masyarakat
bitung kiranya ikut mendukung.“Ini mustinya kita sadari bersama bahwa dengan
membuka akses seluas-luasnya, maka bitung saya yakin dikemudian hari akan
menjadi salah satu kota penting di dunia, sebagai Special Ekonomic Zone,”
ujarnya seraya menambahkan Bitung akan menjadi lokomotif Sulawesi Utara dan
Kawasan Timur Indonesia (KTI).Ikut hadir Wagub Dr Djouhari Kansil MPd, Anggota
Deprov marlina Moha Siahaan, Jakati Sulut, Walikota Bitung, Wawali, Bupati Minut,
Wapub, Pejabat Pemprov dan Forkopimda Bitung.(tim me).www.manadoexpress.co
Tidak ada komentar:
Posting Komentar