Rabu, 08 April 2015

SHS: Bitung Tidak Ada Tanah Adat



Bitung, ME
Terkait dengan pembebasan lahan yang akan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung dan Minut, Gubernur Sulut DR Sinyo Harry Sarundajang (SHS) menegaskan, khusus Kota Bitung tidak ada yang namanya tanah adat.Penegasan SHS itu di ungkapkan, saat memimpin Raker Dewan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung dan Minut di Aula BPU Kota Bitung, Senin (16/3) kemarin.  “Sejak dulu saya menjadi Walikota Bitung tidak ada yang namanya tanah adat, termasuk laut yang
akan dibangun dermaga KEK. Akan tetapi yang benar adalah tanah Negara. Jadi kalau sekarang ada sekelompok masyarakat yang mengaku-ngaku Bitung adalah tanah adat, itu tidak benar,” tegas SHS."Sejak 10 tahun saya bergumul, sekarang ada tanda-tanda kehidupan, apa yang kita impikan mulai terjawab, pengusaha China akan membangun KEK Bitung Minut," tandasnya.Akhir Maret ini, kata SHS, dirinya akan melakukan Memorandum Of Agreement (MOA) dengan China. Sarundajang berharap semua komponen masyarakat bitung kiranya ikut mendukung.“Ini mustinya kita sadari bersama bahwa dengan membuka akses seluas-luasnya, maka bitung saya yakin dikemudian hari akan menjadi salah satu kota penting di dunia, sebagai Special Ekonomic Zone,” ujarnya seraya menambahkan Bitung akan menjadi lokomotif Sulawesi Utara dan Kawasan Timur Indonesia (KTI).Ikut hadir Wagub Dr Djouhari Kansil MPd, Anggota Deprov marlina Moha Siahaan, Jakati Sulut, Walikota Bitung, Wawali, Bupati Minut, Wapub, Pejabat Pemprov dan Forkopimda Bitung.(tim me).www.manadoexpress.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar