Minggu, 26 April 2015

Pemkot Bitung: Komnas HAM tak Paham Permasalahan di Candi



MENANGGAPI Masalah itu pemerintah Kota Bitung melalui Kabag Hukum setda Kota Bitung Weenas Luntungan SH MH dan Kabag Pemerintahan Setda Kota Bitung Jerry Kalalo SH menghormati apa yang disampaikan pihak Komnas HAM yang menilai pihaknya melakukan pelanggaran HAM, saat melakukan tatap muda dengan warga Candi Kelurahan Bitung Barat I, Rabu (8/4).
"Komnas Ham tidak memahami seutuhnya permasalahan dibalik itu, kami menghargap langkah Komnas HAM meluruskan ini. Tapi memang, banyak hal yang belum diketahui mereka, apalagi penjelasan yang didengar baru sepihak dari masyarakat. Makanya dalam
pertemuan besok (hari ini), bersama pak Walikota kami akan membeberkan seluk-beluk polemik ini," ujar Luntungan dibenarkan Kalalo.
Dikonfirmasi mengenai larangan megurus kartu tanda penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) pihaknya menjelaskan hal ini bentuk salah kaprah dari masyarakat Candi, pihaknya tetap melayani proses pengurusan berkas adminsitrasi kependudukan untuk warga Candi.
"Memang kalau di Kelurahan Bitung Barat sudah tidak bisa karena merekasudah direlokasi ke lahan erpacht di Kelurahan Girian Indah, jadi mereka harus melakukan pengurusan di sana. Kelurahan Bitung Barat I bukan tidak mau memproses tapi memang secara aturan mereka bukan lagi penduduk di situ," tukasnya.manado.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar