Bitung – Humas DPRD Kabupaten Minahasa
Tenggara (Mitra), Kamis (12/2/2015) mendatangi ruangan Kabag Humas DPRD Kota
Bitung, Donal Manansal. Kedatangan Humas DPRD Kabupaten Mitra yang terdiri dari
Kabag Humas DPRD, Agustina Tangian dan Kasubag Humas, Yanty Tumbol bersama
sejumlah staf.
Tangian
mengatakan, pihaknya ingin mengetahui Standar Biaya Masukan tahun 2015 yang
telah dikeluarkan Menteri Keuangan tanggal tanggal 17 Maret 2014 dengan Nomor
PMK 53 tahun 2014. Peraturan Menteri Keuangan terbaru yang mengatur tentang
batasan atau standarisasi biaya yang dikeluarkan Kementerian/Lembaga untuk
tahun anggaran 2015.
Manansal didampingi Kasubag Aspirasi DPRD Kota
Bitung, Dantje Lengkong menjelaskan bahwa aturan PMK 53 tersebut sudah
diterapkan. Kendati APBD tahun 2015 diketuk lebih awal pada Juli 2014 dan
penyesuaian dilaksanakan sejak awal Januari 2015 tanpa kendala.beritamanado.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar