Rabu, 08 April 2015

Bakal Ada Pelabuhan Khusus KEK



Wali Kota Bitung Hanny Sondakh melaporkan kesiapan dan perkembangan KEK di Bitung dalam rapat kerja Dewan KEK, Senin (16/3/2015).
Sondakh mengatakan, penetapan Bitung sebagai KEK oleh Presiden RI berdasarkan peraturan pemerintah No 32 tahun 2014.
Sehingga hingga kini pihaknya terus mempersiapkan berbagai rencana pembangunan di Bitung yang memiliki potensi dan keunggulan secara geo-ekonomi dan geo-strategis. "Keunggulan geo ekonomi karena lokasinya strategis sebagai pusat pertumbuhan distribusi barang, penunjang logistik di timur Indonesia hingga punya akses internasional ke Asia timur dan pasifik. Geostrategis rencana pembangunan KEK terintegrasi dengan pembangunan jalan tol Manado Bitung dan Internasional hub port," tutur Sondakh.

KEK di Bitung memiliki luas 534 hektar berada di Kecamatan Matuari Bitung, kini pihak Pemko Bitung telah membentuk tim identifikasi dan inventarisasi lahan seluas 92,60 hektar untuk peruntukan pembangunan lokasi KEK tahap I. "Mamang didalamnya ada sedikit kendala karena telah ditempati oleh sekolompok masyarakat sehingga tim akan melakukan penertiban melalui tahapan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku nomor 26 tahun 2007 dan peraturan pemerintah RI nomor 15 tahun 2010 tentang penataan ruang," jelasnya.

Ketua dewan kawasan KEK SH Sarundajang didalam lokasi KEK akan dibangun Pelabuhan khusus dengan panjang lima panjang kapal. "Mendukung itu akan direklamasi sekitar 300 hektar," jelas Sarundajang.

Adapun running pengerjaan KEK dan Jalan Tol Manado Bitung SHS akan diawali dengan pembangunan Tol pada tahun ini dan tahun 2016 kemudian berlanjut di tahun berikutnya 2017 KEK sudah beroperasi, sehingga dibutuhkan pengertian dari warga yang telah menduduki lokasi KEK. "Mengenai tanah kalau bukan kalai punya jangan ambil itu negara punya.," tukasnya. sumber:manado.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar