Selasa, 14 April 2015

Pansus DPRD Nyatakan Tolak Bahas Revisi RTRW Bitung


Pansus RTRW Kota Bitung
Bitung – Pansus RTRW DPRD Kota Bitung menyatakan menolak usulan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bitung. Mengingat RTRW Kota Bitung masih formatur untuk dirubah karena baru berusia dua tahun sedangkan ketentuan melakukan perubahan adalah minimal lima tahun.
“RTRW kita belum cukup umur untuk direvisi karena baru dua tahun, sedangkan ketentuan nanti lima tahun baru bisa diutak-atik. Makanya kami menolak untuk melanjutkan pembahasan ke tahap dua,” kata Ketua Pansus RTRW DPRD Kota Bitung, Victor Tatanude, Rabu (25/2/2015).
Kalaupun perubahan harus dilakukan karena mengikuti penyesuaian nasional dan provinsi kata Tatanude, perubahan hanya bisa dicantumkan di album peta. Sehingga pihaknya masih menunggu usulan album peta dari eksekutif jika memang ada yang mendesak untuk dirubah.
“Makanya kami hanya akan membahas usulan Ranperda Ijin Mendirikan Bangunan (IMB),” 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar