Bertempat di Jl. Pattimura no. 20,
Kebayoran Baru Jakarta tepatnya Gedung Utama Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat Lantai 17, Wakil Walikota Bitung Maxmilian J Lomban bersama
dengan perwakilan dari 30 Kepala Daerah Kab/Kota se-Indonesia melaksanakan
Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah dan Serah Terima Barang Milik Negara
dengan Kementerian Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat yang diwakili oleh Sekretaris
Jenderal Ir. Taufik Widjoyono, M.Sc dan Dirjen Cipta Karya Ir. Imam S. Ernawi,
MCM.,M.Sc.
Dalam kesempatan itu Lomban
menuturkan bahwa Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah dan Serah Terima Barang
Milik Negara dari Kementerian PU dan Perumahan Rakyat merupakan tindaklanjut
dari Persetujuan Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI. “Adapun Barang
Milik Negara yang diserahkan ke Pemerintah Kota Bitung adalah Bulldozer merek
caterpillar tipe D5K XL dengan Nilai barang Rp. 1.664.976.500 yang pembiayaannya
melalui APBN.” Tutur Lomban.
Lanjutnya lagi Bulldozer ini
nantinya akan dipergunakan untuk operasional Tempat Pengelolaan Akhir Sampah
dengan sistem sanitary Landfill di Kecamatan Aertembaga Kota Bitung.“Diharapkan
dengan dihibahkan jenis barang milik Negara ini dapat meningkatkan kinerja
proses pengoperaian TPA Sampah, menjadi proses lahan urug terkendali atau lahan
urug saniter.” pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar