Lagi,
satu kapal motor penangkap ikan yang ditumpangi nelayan asal Filipina ditangkap
KM Macan Tutul 001 di perairan dekat Kabupaten Talaud, Provinsi Sulawesi Utara,
Minggu (12/4/2015) siang.
Menurut
Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya
Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Bitung,
Pung Nugroho Saksono APi MM, kapal tersebut tidak mengantongi dokumen untuk
berlayar dan m,encari ikan di laut Indonesia. Lagi pula, kapal tersebut
mengelabui dengan menggunakan bendera Indonesia.
“Penangkapan
terhadap kapal pamboat KM Tuna Jaya 03 7 GT (gross tonnage) pada hari Minggu
siang sekitar pukul 12.45 WITA, di perairan dekat Kabupaten Talaud," tutur
Saksono Selasa (14/4/2014).
Sepuluh
kru digiring ke Dermaga Pangkalan PSDKP Bitung di Kelurahan Aertembaga,
Kecamatan Aertembaga Bitung untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan lanjut
oleh penyidik PSDKP.
"Yang
tangkap KM Macan Tutul 001, tiba di pangkalan PSDKP Selasa (14/4) siang,"
tukasnya.
Sementara
itu, kapten Kapal KM Tuna Jaya 03, Abadi Laitoma bersikeras kapalnya tidak
masuk dalam kategori kapal asing, dia menyakinkan kapal itu milik Indonesia
dengan berdalih milik seorang polisi yang bertugas di Kabupaten Talaud.
"Kapal ini punya komandan polisi di Melonguane Ibu kota Kabupaten
Talaud," kata Abadi.
sumber:beritakawanua.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar