Bitung – Sosialisasi bahaya penyalagunaan
narkoba tidak hanya dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bitung di
sekolah-sekolah dan instansi pemerintah.
Namun
sosialisasi juga diakukan ke Ibu Rumah Tangga (IRT) yang menjadi anggota
Posyandu. Seperti yang dilakukan BNN Kota Bitung di Posyandu Kelurahan Girian
Indah, Senin (18/4/2016).
Menurut
Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Kota Bitung pada kegiatan diseminasi onformasi
P4GN pada keluarga, Julius Sumanti, tidak terbatas bagi pelajar, pekerja,
maupun masyarakat umum yang mendapat sosialisasi programP4GN melainkan para
ibu-ibu yang menjadi anggota Posyandu juga harus mendapatkan informasi yang
benar mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Keterlibatan
kader Posyandu yang sebagian besar adalah IRT dalam memberantas bahaya
penyalahgunaan narkoba juga sangat diharapkan, karena ibu-ibu inilah yang
memiliki kedekatan lebih dengan anak-anaknya sehingga bisa menyampaikan bahaya
penyalahgunaan narkoba kepada anak-anak mereka,” jelas Julius.
Peran
ibu-ibu kata Julius, dapat menjadi pendamping putra-putrinya dan selalu
memberitahukan bahaya dari narkoba baik kepada keluarga maupun masyarakat
dimana mereka tinggal.
“Peredaran
narkoba tak memandang siapapun, sehingga IRT perlu mendapat informasi yang
jelas,” katanya.
beritamanado.com
beritamanado.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar