BITUNG - Tujuh Kelurahan di Kota Bitung diresmikan sebagai Kelurahan Sadar
Hukum oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Dalam rillis yang
diterima Tribun Manado peresmian tersebut berlangsung pekan lalu di ruang rapat
CJ Rantung kantor gubernur Provinsi Sulut bersama dengan 74 desa, kelurahan se
Provinsi Sulut sebagai desa kelurahan sadar Hukum dirangkaikan dengan
penyerahan piagam penghargaan Anubhawa Sasana Desa /Kelurahan dan Pengalungan
Medali kepada Gubernur, Bupati/Walikota, Camat dan Hukum Tua/Lurah.
"Penyerahan oleh menteri
Hukum dan HAM didampingi oleh Wakil Gubernur Drs Jouhari Kansil MPd dan Kepala
Kanwil Kemenkumham Provinsi Drs Andi Dahrif Rafied MSi," tutur Fabian
Kaloh Asissten I Pemko Bitung Kabag Hukum Setda Kota Bitung Wens Luntungan SH MH bersama Camat
dan Lurah menghadiri kegiatan tersebut.
Kaloh menyampaikan bahwa
Pemerintah dan Masyarakat Kota Bitung patut berbangga karena dua kali
berturut turut dari tahun 2013 dan tahun 2014 dipilih dan diresmikannya
kelurahan sadar hukum oleh Menkumham. “Ada 7 Kelurahan sadar hukum kota Bitung yang diresmikan oleh Bapak Menteri
yaitu: Kelurahan Pinasungkulan Kecamatan Ranowulu, Kelurahan Sagerat Weru satu
Kecamatan Matuari, Kelurahan Kadoodan Kecamatan Madidir, Kelurahan Pakadoodan
Kecamatan Maesa, Kelurahan Makawidey Kecamatan Aertembaga, Kelurahan Pasir
panjang Kecamatan Lembeh Selatan dan Kelurahan Batu Kota Kecamatan Lembeh
Utara," ujar Kaloh.
Dia menambahkan pula bahwa
Kota Bitung menerima Piagam Penghargaan Anubhawa
Sasana Kelurahan serta Medali karena Kelurahan di Kota Bitung memenuhi kriteria kelurahan sadar
hukum. “Adapun Kriteria menjadi desa/kelurahan sadar hukum sebagai berikut:
Pajak Bumi Bangunan lunas 90 persen, tidak adanya perkawinan dibawah umur
sesuai peraturan yang berlaku, angka kriminalitas rendah dan bebas dari
narkoba," tukasnya. manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar