Menteri
Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan bahwa reformasi di bidang
perikanan harus menghidupkan rakyat. Hal ini disampaikan Menko Perekonomian,
Darmin Nasution saat kunjungan kerja di Kota Bitung, pada Kamis, 25/2/2016.
Darmin
Nasution mengaku prihatin dengan keluhan para pengusaha kapal ikan dan
pengalengan ikan di Kota Bitung. Dalam kunjungannya ke Kota Bitung, Darmin
Nasution datang
di lokasi Kawasan Ekonomi Khusus, Pelabuhan Peti Kemas dan
Bitung Logistic Community College. Industri Perikanan menjadi industri utama
dalam KEK Bitung, selain industri pengolahan kelapa dan farmasi.
”
Saya akan membicarakan masalah industri perikanan di Kota Bitung, dengan
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pujiastuti,” kata Nasution.
Saat
ini pengusaha kapal ikan di Kota Bitung, menambatkan alat tangkap di dermaga,
karena pemberlakuan PP No 75/ 2015, tentang kenaikan tarif Pungutan Hasil
Perikanan sebagai PNBP, sebesar 1000 %. Sejumlah pengusaha perikanan di Kota
Bitung, bahkan akan menjual lahan dan cool storage, akibat kebijakan tersebut.
”
Yang jelas saya tidak berjanji banyak, saya hanya akan membicarakan masalah
tersebut dengan Menteri Susi,” tambahnya.
Menurut
Menko Perekonomian Darmin Nasution, era Pasar Bebas ASEAN (MEA), tidak akan
berpengaruh banyak dengan industri perikanan. Karena harga ikan di luar negeri
lebih mahal dibandingkan harga dalam negeri.
”
Kita tak khawatir import ikan, tidak mungkinlah kita import ikan dari luar
negeri, karena harga mereka pasti lebih mahal, secara ekonomis import ikan akan
merugikan pengusaha perikanan,” tegasnya.
Seperti
diberitakan salah satu perusahaan pengalengan ikan terbesar di Kota Bitung, PT.
Delta Pasifik Indotuna, telah import bahan baku ikan dari India dan Korea
Selatan, dalam sebulan terakhir. Apabila pemerintah tidak segera mengambil
langkah strategis bagi industri perikanan, dipastikan Kota Bitung akan menjadi
pengimport ikan terbesar di Indonesia. Karena pasokan ikan di Kota Bitung saat
ini per hari sekitar 70 Ton, sedangkan kapasitas terpasang dari 7 perusahaan
pengalengan ikan mencapai 620 ton/ hari.
Artinya
setiap bulan (25 hari kerja) industri perikanan di Kota Bitung harus import
13.750.000 Kg, untuk mencukupi pasokan. Dengan asumsi harga ikan di Thailand
dan Philipina saat ini Rp 17.400/ kg, ditambah pajak 5% menjadi Rp 18.270, yang
setara dengan US$ 1,3 (asumsi US$ 1 = Rp 13.400). Devisa negara akan terkuras
US $ 17,875 juta. sumber:bitungnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar