BITUNG
- Tim Tarsius Polres Bitung berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras
(Miras) jenis Cap Tikus melalui jalur laut.
"Kejadiannya
pada Selasa (2/2) malam sekitar pukul 20.30 wita di Pelabuhan Samudera
Bitung," tutur Kasat Reserse Kriminal Polres Bitung AKP Coustantein Samuri
kepada Tribun Manado, Rabu (3/2).
Penggagalan
penyelundupan miras jenis Captikus itu diperoleh setelah tim khusus (timsus)
Tarsius memperoleh informasi, kemudian melakukan pengecekapan pada sebuah mobil
Toyota Avansa plat nomor DB 1747 AU.
"Didalamnya
kami dapati 54 botol miras cap tikus dikemas dalam botol air mineral 600 ml dan
37 botor air mineral ukuran besar. Total keseluruhan 100 liter," jelasnya.
Adapun
dari hasil pemeriksaan Miras jenis Cap Tikus itu milik dari Steven Mangundap
dan sopir mobil Rolly Sundah, bakal dinaikkan ke atas KM Sinabung yang akan
bertolak ke Nabire Papua. manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar