Senin, 08 Februari 2016

Tim Tarsius Polres Bitung Gagalkan Penyelundupan 100 Liter Miras Cap Tikus ke Papua



BITUNG - Tim Tarsius Polres Bitung berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus melalui jalur laut.

"Kejadiannya pada Selasa (2/2) malam sekitar pukul 20.30 wita di Pelabuhan Samudera Bitung," tutur Kasat Reserse Kriminal Polres Bitung AKP Coustantein Samuri kepada Tribun Manado, Rabu (3/2).

Penggagalan penyelundupan miras jenis Captikus itu diperoleh setelah tim khusus (timsus) Tarsius memperoleh informasi, kemudian melakukan pengecekapan pada sebuah mobil Toyota Avansa plat nomor DB 1747 AU.


"Didalamnya kami dapati 54 botol miras cap tikus dikemas dalam botol air mineral 600 ml dan 37 botor air mineral ukuran besar. Total keseluruhan 100 liter," jelasnya.

Adapun dari hasil pemeriksaan Miras jenis Cap Tikus itu milik dari Steven Mangundap dan sopir mobil Rolly Sundah, bakal dinaikkan ke atas KM Sinabung yang akan bertolak ke Nabire Papua. manado.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar