Kabar mengejutkan datang
dari Pemerintah Kota Bitung.
Edison Humiang lengser dari
jabatan Sekretaris Daerah Kota Bitung.
Berita ini mengejutkan
jajaran ASN yang tengah mengikuti
apel pagi di halaman kantor Wali Kota Bitung,
Kamis (18/2/2016).
Posisi Sekretaris Daerah
Kota Bitung Bitung telah beralih dari Drs Edison Humiang MS kepada Asissten III
bidang Administrasi Umum Setda Kota Bitung Malton Andalangi.
"Tadi pak sekot dalam
penyampaiannya di apel dia katakan ada Surat Keputusan (SK) tentang pelaksana
tugas (Plt) Sekda, dan SK itu tidak sah karena harus dari gubernur," ujar
seorang ASN usai apel.
Tribun Manado yang melakukan
penelusuran lebih lanjut mendapati surat keputusan (SK) pelaksana tugas (Plt)
Sekda Kota Bitung dari Humiang kepada Andalangi.
SK Wali kota Bitung nomor
188.45/MKM/SK/33/2016 isinya tentang pembebasan Sdr Drs Edison Humiang MSi dari
jabatan Sekretaris Daerah Kota Bitung tanggal 17 Januari 2016 ditanda tangani
oleh wakil walikota Bitung Max Lomban.
Surat Perintah nomor
800/107/WK memerintahkan kepada Drs Malton Andalangi jabatan Asissten III
bidang Administrasi Umum ditugaskan sebagai pelaksana tugas (Plt) sekretaris
daerah kota Bitung Bitung tertanggal 17 Februari tahun 2016. sumber:manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar