Di tengah keramaian Taman Kesatuan Bangsa (TKB), Selasa
(9/2) warga dihebokan dengan aksi ST alias Aka (40) warga Madidir, Kota Bitung
yang melakukan kedapatan melakukan aksi penjambretan.
Warga yang mengetahui aksi itu sempat mengeroyok Aka.
Beruntung anggota polisi satuan lalu lintas berhasil melerai
amukan massa dan
mengamankannya.
Usai diamankan petugas mendapati dua kunci T, satu obeng
dan charger HP dalam tas AK, dia pun langsung diserahkan ke satuan Reskrim
Polresta Manado untuk dilakukan pengembangan. (Tribun Manado/10/2/2016).
Kejadian tersebut mengawali cerita Aka yang tewas
diterjang peluru Reserse Mobile (Resmob) Polresta Manado, Selasa (9/2) sekitar
pukul 24.00 Wita.
Aka yang sudah dalam penanganan Tim Tesmob, menunjukkan
beberapa barang bukti di sebuah rumah di Manado. Beberapa barang bukti pun
berhasil diamankan, berupa lima HP dan beberapa obeng.
"Tak berakhir di situ, Tim Resmob kembali melakukan
pengembangan, dan petunjuk selanjutnya mengarah ke daerah Bitung," ujar
AKBP Enggar Brotoseno Wakapolresta, kemarin.
Tim Resmob Polresta Manado dan Satuan Reskrim Polres
Bitung pun berkolaborasi mencari rekan pelaku Aka di Bitung. "Dua pelaku
berhasil diamankan di daerah Bitung. Namun karena dua pelaku itu TKP-nya di
Bitung, jadi keduanya dalam pengembangan Polres Bitung," tambah Enggar.
Usai pengembangan kasus tuntas, Aka kemudian kembali
dibawa ke Mako Polresta Manado. Dalam perjalanan sekira pukul 00:00 Wita,
tepatnya di daerah Minahasa Utara (Minut) Aka meminta izin untuk buang air
kecil.
Mobil Resmob pun ditepikan untuk mengiyakan permintaan
Aka. Dengan tangan terborgol di bagian depan, dia diturunkan dari dalam mobil
dengan pengawalan anggota.
Saat diturunkan, dia langsung melayangkan pukulan ke arah
petugas ke arah petugas hingga seorang petugas jatuh,
Aka pun dengan cepat melarikan diri. manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar