BITUNG-Alasan ketidakhadiran Kabag Hukum dan Kepala Badan
Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKD PP) Pemkot Bitung dalam Rapat
Dengar Pendapat dengan DPRD terkait SK Pemberhentian Sekot Bitung, Jumat
(26/2), membuat Wakil Rakyat merasa dilecehkan.
“Jangan lecehkan DPRD, perwakilan yang hadir harus memberikan penjelasan
yang benar terkait Ketidakhadiran Kabag hukum dan BKD PP,” tegas Ronny Boham,
Politisi partai Demokrat.
Menurut Boham, alasan yang disampaikan oleh perwakilan
bahwa atasan mereka
sedang tugas luar, harus dilengkapi dengan surat kepada mereka yang hadir dalam
RDP. Surat tugas yang masuk ke DPRD baru Plt Asisten 1 Hermanus Bawuoh yang
ditandatangani oleh Plt Sekot Bitung Malton Andalangi.
“RDP sudah diskors sepuluh menit lebih, tetapi sampai saat ini surat tugas
belum masuk, jadi marilah kita bicara Jujur, jangan membuat alasan yang tidak
bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
Sampai berita ini diturunkan, RDP diskors untuk sholat Jumat. manadoline.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar